Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

JMPN Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD  Inisial [Ny] Sebagai  Terduga Pelaku Penganiayaan

badge-check


					JMPN Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD  Inisial [Ny] Sebagai  Terduga Pelaku Penganiayaan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Selasa 01/12/2025.

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi diminta tidak tumpul kebawah dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi,  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), berinisial Ny.

Kasus ini telah dilaporkan korban Fendy ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Laporannya bernomor LP/B/7809/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurutnya, kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Bekasi.

Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, meminta Polres Metro Bekasi Kabupaten harus tegas dan cepat didalam penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Ny.

“Jangan sampai terkesan dimasyarakat bahwa sang anggota dewan dengan inisal “Ny” kebal terhadap hukum.
Ini kasus pengeroyokan lohhh,biasanya Polres Metro Bekasi sangat cepat dalam menangani hal-hal seperti ini,” ungkap Raja.

Dirinya juga menyerukan untuk segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap saudara Fendy tanpa ada terkecuali dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.

“Saya rasa bukti yang menguatkan untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan sudah ada, seperti halnya Bukti CCTV, 2 saksi waiters, dan security. Polres menunggu apa lagi, apa karena anggota dewan jadi takut – takut untuk melakukan penahanan?. Coba yang melakukan pengeroyokan warga sipil saya yakin nggk sampai 3 hari sudah di tahan mereka,” ungkapnya.

Menurutnya sangat tidak pantas seorang Anggota DPRD melakukan tindakan pengeroyokan, dimana Anggota dewan yang seharusnya bisa mewakili rakyat dengan aspirasi rakyat untuk menyampaikan suara rakyat bukan justru menganiaya atau memukul rakyat, kelakuan ini sudah tidak bermoral dan beretika.

“Kalau anggota dewan aja berlenggang seperti preman, berlaga seperti mafia dengan menindas rakyat. ini sudah tindakan nyata memukuli rakyat di tonton dengan secara langsung, satu hal yang sangat keji dimana seorang Dewan Perwakilan Rakyat malah memukuli rakyatnya sendiri apa maksudnya ini,” terangnya.

Dirinya berharap Polres Metro Bekasi untuk segera memproses kasus penganiayaan dan pihak JMPN akan terus mengawal kasus ini.

“Saya minta Polres Metro Bekasi segera untuk memproses kasus ini secara terang benderang, kami dari JMPN akan memantau dan terus mengawasi sampai tuntas. Jangan sampai citra Polres menjadi buruk dimata masyarakat kabupaten Bekasi,” tandasnya

Untuk diketahui Pihak JMPN akan menyurati Kapolres Metro Bekasi untuk mempertanyakan sudah sejauh apa penanganan kasus penganiayaan yang telah dilakukan  oknum DPRD itu.

 

(Red)

Sumber : DPP JMPN ( Jurnalis Merah Putih Nusantara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda