MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

Beranda

JMPN Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD  Inisial [Ny] Sebagai  Terduga Pelaku Penganiayaan

badge-check

JMPN Polres Metro Bekasi Diminta  Segera Tangkap Anggota DPRD  Inisial [Ny] Sebagai  Terduga Pelaku Penganiayaan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Selasa 01/12/2025.

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi diminta tidak tumpul kebawah dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi,  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), berinisial Ny.

Kasus ini telah dilaporkan korban Fendy ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Laporannya bernomor LP/B/7809/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurutnya, kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Bekasi.

Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, meminta Polres Metro Bekasi Kabupaten harus tegas dan cepat didalam penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Ny.

“Jangan sampai terkesan dimasyarakat bahwa sang anggota dewan dengan inisal “Ny” kebal terhadap hukum.
Ini kasus pengeroyokan lohhh,biasanya Polres Metro Bekasi sangat cepat dalam menangani hal-hal seperti ini,” ungkap Raja.

Dirinya juga menyerukan untuk segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap saudara Fendy tanpa ada terkecuali dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.

“Saya rasa bukti yang menguatkan untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan sudah ada, seperti halnya Bukti CCTV, 2 saksi waiters, dan security. Polres menunggu apa lagi, apa karena anggota dewan jadi takut – takut untuk melakukan penahanan?. Coba yang melakukan pengeroyokan warga sipil saya yakin nggk sampai 3 hari sudah di tahan mereka,” ungkapnya.

Menurutnya sangat tidak pantas seorang Anggota DPRD melakukan tindakan pengeroyokan, dimana Anggota dewan yang seharusnya bisa mewakili rakyat dengan aspirasi rakyat untuk menyampaikan suara rakyat bukan justru menganiaya atau memukul rakyat, kelakuan ini sudah tidak bermoral dan beretika.

“Kalau anggota dewan aja berlenggang seperti preman, berlaga seperti mafia dengan menindas rakyat. ini sudah tindakan nyata memukuli rakyat di tonton dengan secara langsung, satu hal yang sangat keji dimana seorang Dewan Perwakilan Rakyat malah memukuli rakyatnya sendiri apa maksudnya ini,” terangnya.

Dirinya berharap Polres Metro Bekasi untuk segera memproses kasus penganiayaan dan pihak JMPN akan terus mengawal kasus ini.

“Saya minta Polres Metro Bekasi segera untuk memproses kasus ini secara terang benderang, kami dari JMPN akan memantau dan terus mengawasi sampai tuntas. Jangan sampai citra Polres menjadi buruk dimata masyarakat kabupaten Bekasi,” tandasnya

Untuk diketahui Pihak JMPN akan menyurati Kapolres Metro Bekasi untuk mempertanyakan sudah sejauh apa penanganan kasus penganiayaan yang telah dilakukan  oknum DPRD itu.

 

(Red)

Sumber : DPP JMPN ( Jurnalis Merah Putih Nusantara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di Beranda