Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

Beranda

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

badge-check

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kalimantan Barat  Minggu 21/12/2025

Sanggau, Kalbar– Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terus memicu ke khawatiran masyarakat.

dampak lingkungan yang merusak dan penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.

beberapa pekan lalu salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial ( TK )belum tersentuh hukum.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya kegiatan ilegal itu, dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7/Desember/2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.

“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi”,

” dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda”, ujar Kapolsek.

awak media kembali mengonfirmasi via WhatsApp terkait penindakan aktivitas PETI tersebut sudah sampai mana dan tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut,Selasa 16/Desember/2025.

mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak ada respons dari Kapolsek,terkesan bungkam seolah dibiarkan menggantung.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait,juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini dan menegakkan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Beranda