Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

badge-check


					Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kalimantan Barat  Minggu 21/12/2025

Sanggau, Kalbar– Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terus memicu ke khawatiran masyarakat.

dampak lingkungan yang merusak dan penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.

beberapa pekan lalu salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial ( TK )belum tersentuh hukum.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya kegiatan ilegal itu, dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7/Desember/2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.

“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi”,

” dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda”, ujar Kapolsek.

awak media kembali mengonfirmasi via WhatsApp terkait penindakan aktivitas PETI tersebut sudah sampai mana dan tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut,Selasa 16/Desember/2025.

mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak ada respons dari Kapolsek,terkesan bungkam seolah dibiarkan menggantung.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait,juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini dan menegakkan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda