Menu

Mode Gelap
Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai. FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

Beranda

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

badge-check


					Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kalimantan Barat  Minggu 21/12/2025

Sanggau, Kalbar– Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terus memicu ke khawatiran masyarakat.

dampak lingkungan yang merusak dan penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.

beberapa pekan lalu salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial ( TK )belum tersentuh hukum.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya kegiatan ilegal itu, dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7/Desember/2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.

“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi”,

” dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda”, ujar Kapolsek.

awak media kembali mengonfirmasi via WhatsApp terkait penindakan aktivitas PETI tersebut sudah sampai mana dan tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut,Selasa 16/Desember/2025.

mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak ada respons dari Kapolsek,terkesan bungkam seolah dibiarkan menggantung.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait,juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini dan menegakkan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

16 April 2026 - 12:05 WIB

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

13 April 2026 - 12:32 WIB

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.
Trending di Beranda