Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

Beranda

Ali Sopyan Desak Prabowo: Tambang Emas Ilegal Pasaman Barat Sudah Darurat Lingkungan

badge-check

Ali Sopyan Desak Prabowo: Tambang Emas Ilegal Pasaman Barat Sudah Darurat Lingkungan Perbesar

Media pari||www.media-pari.com.

Sumatera Barat Jumat 02/01/2026

PASAMAN BARAT — Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung meninjau lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat yang luasnya mencapai puluhan hektar dan telah meninggalkan ratusan lubang menganga di permukaan bumi.

Ali Sopyan menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan lingkungan brutal yang berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti.

“Bumi dibobok untuk mencari bungkahan emas. Ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak, lingkungan hancur. Tapi anehnya, tambang ilegal ini berjalan mulus seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan,.

Kerusakan Terbuka, Penindakan Dipertanyakan

Menurut Ali Sopyan, fakta lapangan menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara masif, tanpa reklamasi, tanpa izin, dan tanpa kepedulian terhadap keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar. Lubang-lubang bekas galian menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan keselamatan warga.

“Kalau Presiden melihat langsung ke lapangan, beliau akan tahu betapa parahnya kerusakan ini. Ini bukan isu kecil, ini kejahatan lingkungan berskala besar,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini tidak terlihat langkah tegas dari aparat maupun kementerian terkait, meskipun kerusakan sudah kasat mata.

Dugaan Keras Mengarah ke Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam pernyataannya yang paling keras, Ali Sopyan menyampaikan dugaan serius bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang berjalan tanpa hambatan tersebut tidak lepas dari pembiaran aparat dan dugaan permainan di tingkat kementerian.

“Kalau tambang ilegal bisa berjalan begitu mulus, publik wajar curiga. Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘ATM’ oleh oknum di Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau tidak, mustahil kejahatan lingkungan sebesar ini dibiarkan,” tegasnya.

Ali Sopyan menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan dugaan dan pertanyaan publik yang harus dijawab secara terbuka dan transparan oleh pihak terkait.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Perusak Lingkungan

Ali Sopyan menilai pembiaran tambang emas ilegal merupakan tamparan keras bagi wibawa negara dan bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan ketegasan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa dan terus menggali bumi, sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan,” katanya.

Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK, Mabes Polri, dan aparat penegak hukum pusat untuk melakukan audit, penyelidikan, dan penindakan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran uang di balik tambang emas ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Ali Sopyan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers.

Kasus tambang emas ilegal Pasaman Barat kini menjadi ujian nyata bagi negara: apakah hukum berdiri tegak melindungi bumi dan rakyat, atau justru tunduk pada kekuatan uang dan kepentingan tersembunyi.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Beranda