Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Beranda

Kasus Mandek di Polres Dairi, Dugaan Penganiayaan Syahdan Sagala Disorot LSM dan Ahli Hukum

badge-check

Kasus Mandek di Polres Dairi, Dugaan Penganiayaan Syahdan Sagala Disorot LSM dan Ahli Hukum Perbesar

 

Media pari||www.media-pari.com

Sumatera Utara Minggu 11/01/2026

Kinerja Polres Dairi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari LSM KCBI Kabupaten Dairi terkait lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan dan perusakan yang dialami Syahdan Sagala beserta istri dan anaknya.

Berdasarkan penelusuran, laporan tersebut telah resmi masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, proses hukum dinilai stagnan tanpa kejelasan status penyidikan.

Syahdan Sagala mengungkapkan bahwa bukan hanya satu laporan yang ia ajukan, melainkan beberapa laporan terpisah dari anggota keluarganya. Ironisnya, seluruh laporan tersebut terkesan “mengendap” tanpa perkembangan berarti.

“Setelah ramai diberitakan media, baru muncul SP2HP. Tapi isinya sangat normatif dan mengecewakan. Seolah-olah aparat tidak mampu bertindak terhadap pelaku penganiayaan dan perusakan di rumah saya,” ujar Syahdan saat memberikan keterangan di Kantor LSM KCBI Kabupaten Dairi.

Dugaan Pelanggaran Pasal KUHP

Jika merujuk pada peristiwa yang dilaporkan, dugaan tindak pidana yang terjadi seharusnya dapat dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Pasal 170 KUHP jika perbuatan dilakukan secara bersama-sama

Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain

Ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Rivai, SH, MH, menilai bahwa bila unsur-unsur perbuatan dan alat bukti seperti rekaman CCTV serta keterangan saksi telah terpenuhi, maka penyidik seharusnya sudah dapat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Dalam hukum pidana, laporan penganiayaan dan perusakan dengan bukti visual dan saksi kuat tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Penundaan tanpa dasar yang jelas berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas aparat,” jelasnya.

LSM KCBI Duga Ada Kejanggalan

Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penanganan perkara ini. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya intervensi atau kepentingan tertentu yang mempengaruhi penyidik.

“Kami menerima informasi bahwa terlapor secara terbuka di media sosial dan rekaman CCTV terkesan menantang aparat, bahkan mengklaim kebal hukum karena memiliki keluarga di Polda Sumut. Pernyataan seperti ini jelas mencederai wibawa institusi Polri,” tegasnya.

Menurut KCBI, kasus ini telah menjadi konsumsi publik, dan bukti awal dinilai cukup terang. Namun, absennya kepastian hukum justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Ancaman Laporan ke Propam dan Mabes Polri

LSM KCBI menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika Polres Dairi tetap tidak menunjukkan keseriusan, pihaknya akan melaporkan penyidik yang menangani perkara ini ke Propam Polda Sumatera Utara.

Ketua LSM KCBI Pusat, Joel Simbolon, juga disebut telah bereaksi keras atas lambannya penanganan kasus tersebut. Ia meminta seluruh dokumen laporan, SP2HP, dan bukti pendukung segera dikirim ke pusat.

“Langkah selanjutnya, kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun,” pungkas Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda