Menu

Mode Gelap
Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal Pengamanan Humanis Polres Madiun Warnai Pelaksanaan Kegiatan Suran Agung 2026 Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026

Beranda

Polres Bogor Tunjukkan Peran Pelindung Masyarakat, Situasi Pesona Florence Tetap Aman

badge-check


					Polres Bogor Tunjukkan Peran Pelindung Masyarakat, Situasi Pesona Florence Tetap Aman Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor  Sabtu 14/03/2026

Kuasa hukum ahli waris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri atas langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan Perumahan Kota Wisata, tepatnya di Pesona Florence Blok H1/19, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengamanan tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lokasi yang saat ini berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang tengah bergulir dalam proses hukum.

Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, menilai kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai kuasa hukum, kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polres Bogor serta Polsek Gunung Putri yang hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan. Kehadiran aparat merupakan wujud nyata Polri menjalankan fungsi sebagai pengayom masyarakat,” ujar Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, Sabtu (13/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi sengketa atau konflik yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan, aparat kepolisian memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa Polri memiliki kewenangan melakukan langkah preventif atau pencegahan demi menjaga ketertiban umum, termasuk melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi terjadi konflik.

“Langkah pengamanan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya preventif agar tidak terjadi konflik antar pihak di lapangan. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berharap semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan tidak mengambil tindakan sepihak.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Biarkan perkara ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan dari aparat kepolisian, situasi di kawasan Pesona Florence Ciangsana diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga proses hukum yang sedang berjalan mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar area tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan

28 Juni 2026 - 18:59 WIB

Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya

28 Juni 2026 - 18:46 WIB

Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru

28 Juni 2026 - 14:48 WIB

Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

28 Juni 2026 - 10:38 WIB

Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang

27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Trending di Beranda