Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Polres Bogor Tunjukkan Peran Pelindung Masyarakat, Situasi Pesona Florence Tetap Aman

badge-check

Polres Bogor Tunjukkan Peran Pelindung Masyarakat, Situasi Pesona Florence Tetap Aman Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor  Sabtu 14/03/2026

Kuasa hukum ahli waris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri atas langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan Perumahan Kota Wisata, tepatnya di Pesona Florence Blok H1/19, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengamanan tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lokasi yang saat ini berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang tengah bergulir dalam proses hukum.

Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, menilai kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai kuasa hukum, kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polres Bogor serta Polsek Gunung Putri yang hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan. Kehadiran aparat merupakan wujud nyata Polri menjalankan fungsi sebagai pengayom masyarakat,” ujar Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, Sabtu (13/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi sengketa atau konflik yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan, aparat kepolisian memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa Polri memiliki kewenangan melakukan langkah preventif atau pencegahan demi menjaga ketertiban umum, termasuk melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi terjadi konflik.

“Langkah pengamanan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya preventif agar tidak terjadi konflik antar pihak di lapangan. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berharap semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan tidak mengambil tindakan sepihak.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Biarkan perkara ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan dari aparat kepolisian, situasi di kawasan Pesona Florence Ciangsana diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga proses hukum yang sedang berjalan mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar area tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda