Menu

Mode Gelap
Skandal Ambulans Subang VIRAL !!! Kuasa Hukum Ungkap Peran PPK dan Kadis dalam Pusaran Korupsi. SELAMAT !!! Ir. Panji Sukma Nugraha, ST, MM Resmi Menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama & Jubir Kantor Staf Presiden Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN Pidsus Kejari Subang Lempar Tanggungjawab, Kinerja Disorot Ditengah Pergantian Pejabat Angin Puting Beliung terjang kawasan Perumahan warga Kota Blitar. DPR-RI Fraksi Nasdem, NURHADI Gelar Festival Makan 2000 Ketupat Mak’nyesss, Berhadiah Kambing.

Beranda

Skandal Ambulans Subang VIRAL !!! Kuasa Hukum Ungkap Peran PPK dan Kadis dalam Pusaran Korupsi.

badge-check


					Skandal Ambulans Subang VIRAL !!! Kuasa Hukum Ungkap Peran PPK dan Kadis dalam Pusaran Korupsi. Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

JawaBarat Kamis 09/04/2026

Subang – Advokat Taufik, yakni Taufik, SH., MH., M.Kes bersama Hugo S. Tambunan, SH., menegaskan bahwa laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Subang tidak hanya berhenti pada para pelaksana, namun juga diarahkan untuk menelusuri peran Pengguna Anggaran selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan menyusul telah diserahkannya salinan putusan perkara Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) kepada Kejaksaan Negeri Subang sebagai dasar pengembangan perkara.
Dalam perkara ini, dua terdakwa yakni Mochammad Dannis dan Diky Arief Rachman telah diputus bersalah dalam kasus pengadaan alat angkut darat bermotor berupa ambulans.

Namun, kuasa hukum menilai masih ada pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Seharusnya Kejari Subang maksimal dalam upaya pemulihan kerugian Negara, apalagi Majelis Hakim di dalam Putusannya menyertakan pembebanan kerugian Negara tidak hanya dibebankan kepada Para Terdakwa melainkan juga terhadap Saksi dr. H. Nunung Syuhaeri MARS selaku Kadis merangkap Direktur RSUD Subang berdasarkan fakta yg terungkap di persidangan.

“Dari fakta persidangan dan putusan, terlihat adanya keterkaitan dengan pihak ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Subang serta pejabat terkait lainnya. Ini yang kami dorong untuk didalami,” ujar Taufik.

Kuasa Hukum secara tegas mengarahkan agar penyidik menelusuri peran almarhum Ana Juhana, S.Pd.I alias Ayung Sacim selaku PPK Dinas Kesehatan Subang, serta saksi dr. H. Nunung Syuhaeri, MARS yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Subang sekaligus Direktur RSUD Subang.

Menurutnya, pengadaan ambulans merupakan bagian dari kebijakan dan tanggung jawab struktural di lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga tidak mungkin hanya melibatkan pihak swasta semata.

“Logikanya, proyek pemerintah tidak berjalan tanpa peran pejabat terkait. Maka dari itu, kami meminta Kejaksaan untuk mengembangkan perkara ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Dengan telah adanya putusan pengadilan yang inkracht dan dokumen pendukung yang lengkap, Advokat Taufik H. Nasution berharap Kejaksaan Negeri Subang segera mengambil langkah konkret guna menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengadaan fasilitas kesehatan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SELAMAT !!! Ir. Panji Sukma Nugraha, ST, MM Resmi Menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama & Jubir Kantor Staf Presiden

7 April 2026 - 19:34 WIB

SELAMAT !!!  Ir. Panji Sukma Nugraha, ST, MM Resmi Menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama & Jubir Kantor Staf Presiden

Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

7 April 2026 - 10:18 WIB

Perkuat Komitmen “Say No to Drugs”, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN

Pidsus Kejari Subang Lempar Tanggungjawab, Kinerja Disorot Ditengah Pergantian Pejabat

4 April 2026 - 08:53 WIB

Pidsus Kejari Subang Lempar Tanggungjawab, Kinerja Disorot Ditengah Pergantian Pejabat

Angin Puting Beliung terjang kawasan Perumahan warga Kota Blitar.

4 April 2026 - 08:42 WIB

Angin Puting Beliung terjang kawasan Perumahan warga Kota Blitar.

DPR-RI Fraksi Nasdem, NURHADI Gelar Festival Makan 2000 Ketupat Mak’nyesss, Berhadiah Kambing.

3 April 2026 - 00:27 WIB

DPR-RI Fraksi Nasdem, NURHADI Gelar Festival Makan 2000 Ketupat Mak’nyesss, Berhadiah Kambing.
Trending di Beranda