


MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Rabu 15/04/2026.
Hati-hati menggadaikan barang di Pusat Gadai Indonesia (PGI). Terutama bagi pelanggan yang belum tahu ketentaun berlaku. Tidak sedikit pelanggan dibuat kecewa.
Pegadaian berlambang biru dengan tagline; “Mau Aman, Pilih Pusat Gadai Indonesia” justru menjadi tempat tidak aman bagi pelanggan. Pasalnya–bak jebakan batman–meski PGI tanpa upaya prefentif.
Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Diduga Pelayanan Sangat buruk,kronologis , salah satu nasabah inisial BH, ingin melakukan pelunasan atas barang yang di jaminkan berupa Handphone merk Realme Note 60 X pada Rabu 15/04/2026 pukul 15:42 wib, ” mbak ijin permisi saya ingin menebus barang saya yang tempo hari di gadai istri saya” ucap (BH).
Lalu karyawan PGI Cibarusah yang enggan menyebut kan nama nya mengatakan ” bapak bawa surat Gadai nya dan KTP ”
Kemudian (BH ) menunjuk kan bukti chat WhatsApp karyawan PGI dan bukti Poto KTP saat konfirmasi,
Dan nasabah sempat memperkenal diri menunjuk kan id card sebagai Pers, namun karyawan PGI tidak menanggapi hal tersebut pihak karyawan mengatakan ” Apa hubungan nya dengan seorang wartawan” ujar karyawan PGI yang enggan menyebut nama nya.
Sungguh disayang pelayanan PGI sangat sangat buruk nasabah di minta bukti KTP yang asli bukan photo, padahal nasabah sudah menjelas kan bahwa handphone yang di gadai kepemilikan sah ada bukti photo pemilik nya di layar Handphone, dan karyawan PGI pun menjelas kan keterlambatan pelunasan di kenakan denda 10% atas keterlambatan jatuh tempo lima hari dari waktu pinjaman, sungguh di luar nalar, Di duga sudah memanfaat kan situasi.
Kepada pihak pihak yang berwenang OJK , APH agar menindak perusahaan yang sudah sewenang wenang dalam aksi mereka, dan juga di himbau kepada masyarakat agar berpikir dua kali apa bila ingin menggadaikan barang barang nya pada pusat Gadai indonesia Cibarusah,
[BHR]









