Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!” Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

Beranda

JMPN Bersama Tim Hukum Merah Putih Gelar FGD Bahas KUHP dan KUHAP 2025 di Kabupaten Bekasi

badge-check

JMPN Bersama Tim Hukum Merah Putih Gelar FGD Bahas KUHP dan KUHAP 2025 di Kabupaten Bekasi Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 06/05/2026

 

Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) bersama Tim Hukum Merah Putih (THMP) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan insan pers dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 di Kabupaten Bekasi.

FGD ini diprakarsai oleh dr. Weldy Jevis Saleh, S.H., M.H., selaku Koordinator THMP Jawa Barat, dengan Bachtiar Irvanda sebagai Ketua Pelaksana yang juga sekaligus sebagai Wasekjen JMPN. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari JMPN sebagai media partner yang berperan dalam publikasi dan penyebarluasan informasi kegiatan.

Rencananya, kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang hukum, di antaranya C. Suhadi, S.H., M.H. selaku Ketua Umum THMP, M. Intan Kunang, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal THMP, serta perwakilan dari kalangan jurnalis dan mahasiswa Fakultas Hukum.

Sebanyak 200 peserta dari kalangan insan pers di wilayah Bekasi dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, mahasiswa Fakultas Hukum juga turut dilibatkan untuk memperkaya perspektif akademis dalam diskusi.

Ketua Umum JMPN, Raja Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas insan pers dalam memahami isu-isu hukum yang berkembang.

“FGD ini menjadi ruang penting bagi jurnalis untuk memperdalam pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP 2025. Dengan pemahaman yang baik, insan pers dapat menyajikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Raja Simatupang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara media, praktisi hukum, dan akademisi dalam mengawal implementasi regulasi hukum di Indonesia agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Melalui kegiatan ini, JMPN bersama Tim Hukum Merah Putih berharap dapat mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan insan pers dan generasi muda, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

 

(Red)

Sumber : JMPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Beranda