Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026 Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang Lucy Kurniasari Soroti Tata Kelola MBG: Penerima Manfaat Harus Tepat Sasaran, SPPG Diminta Berjiwa Sosial Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Beranda

JMPN Bersama Tim Hukum Merah Putih Gelar FGD Bahas KUHP dan KUHAP 2025 di Kabupaten Bekasi

badge-check


					JMPN Bersama Tim Hukum Merah Putih Gelar FGD Bahas KUHP dan KUHAP 2025 di Kabupaten Bekasi Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 06/05/2026

 

Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) bersama Tim Hukum Merah Putih (THMP) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan insan pers dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 di Kabupaten Bekasi.

FGD ini diprakarsai oleh dr. Weldy Jevis Saleh, S.H., M.H., selaku Koordinator THMP Jawa Barat, dengan Bachtiar Irvanda sebagai Ketua Pelaksana yang juga sekaligus sebagai Wasekjen JMPN. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari JMPN sebagai media partner yang berperan dalam publikasi dan penyebarluasan informasi kegiatan.

Rencananya, kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang hukum, di antaranya C. Suhadi, S.H., M.H. selaku Ketua Umum THMP, M. Intan Kunang, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal THMP, serta perwakilan dari kalangan jurnalis dan mahasiswa Fakultas Hukum.

Sebanyak 200 peserta dari kalangan insan pers di wilayah Bekasi dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, mahasiswa Fakultas Hukum juga turut dilibatkan untuk memperkaya perspektif akademis dalam diskusi.

Ketua Umum JMPN, Raja Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas insan pers dalam memahami isu-isu hukum yang berkembang.

“FGD ini menjadi ruang penting bagi jurnalis untuk memperdalam pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP 2025. Dengan pemahaman yang baik, insan pers dapat menyajikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Raja Simatupang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara media, praktisi hukum, dan akademisi dalam mengawal implementasi regulasi hukum di Indonesia agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Melalui kegiatan ini, JMPN bersama Tim Hukum Merah Putih berharap dapat mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan insan pers dan generasi muda, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

 

(Red)

Sumber : JMPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang

27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional

26 Juni 2026 - 13:07 WIB

Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia

26 Juni 2026 - 13:05 WIB

LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

26 Juni 2026 - 12:40 WIB

LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya Gelar Aksi, Usut Tuntas dan Segel Perusahaan Yang Telah Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

25 Juni 2026 - 17:32 WIB

Trending di Beranda