Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Uncategorized

Jejak Komunikasi Digali Habis, Publik Tunggu Ketegasan Sanksi Dugaan Perselingkuhan DA vs HO

badge-check

Jejak Komunikasi Digali Habis, Publik Tunggu Ketegasan Sanksi Dugaan Perselingkuhan DA vs HO Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Lampung Kamis 25/06/2026.

TULANG BAWANG – publik kembali Menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Lampung ,Dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggotanya berinisial
DA yang merupakan anggota DPRD Tulang Bawang dari partai Golkar ini, sementara HO salah satu P3K di bagian protokol pemda Tulang Bawang, kasus tersebut pernah di bawa ke BK DPRD namun tidak ada kesimpulan, kendati aturannya BK menindak lanjuti setelah ada inkrah dari pengadilan negeri Menggala.namun pelapor berharap adanya langkah yang menguatkan bahwa DA diduga mencoreng nama baik legislatif.

kini berkembang menjadi dua jalur penegakan aturan: penyidikan pidana dan persidangan pelanggaran kode etik.

Peristiwa ini bermula ketika ER, suami dari HO, menemukan sejumlah bukti komunikasi dan dokumentasi di dalam ponsel milik istrinya yang diduga kuat menjadi petunjuk adanya hubungan terlarang.
Pada awal Tahun 2026 Temuan itu kemudian dijadikan dasar utama ER melaporkan keduanya ke kepolisian sekaligus mengajukan pengaduan pelanggaran etik ke lembaga DPRD.

Seluruh Data Digali, Ponsel Dibawa ke Mabes Polri
Dalam upaya mengungkap kebenaran, penyidik telah mengambil langkah strategis dengan menyita perangkat telepon genggam milik DA. Perangkat tersebut kini berada di Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Tim ahli tengah bekerja mengembalikan dan menelusuri seluruh rekam jejak digital, mulai dari isi pesan, riwayat panggilan, foto, video, hingga data yang sengaja dihapus agar tidak diketahui. Pemeriksaan ini sangat krusial karena hasilnya akan menjadi bukti sah yang menentukan arah penyidikan selanjutnya. Penyidik menegaskan tidak ada satu pun celah informasi yang akan dibiarkan terlewat.

BK DPRD Putuskan Laporan Sah, Sidang Etik Segera Digelar

Di jalur internal, proses penanganan juga sudah masuk tahap krusial. Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 19 Februari 2026 bernomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang telah menggelar rapat penetapan pada 12 Juni 2026.

Hasil rapat memutuskan bahwa laporan yang diajukan telah memenuhi syarat lengkap, baik secara administrasi maupun materi bukti. Oleh sebab itu, aduan tersebut resmi dinyatakan dapat diteruskan ke tahap persidangan etik sebagai wadah pembuktian dan pembelaan.

Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, menegaskan proses ini berjalan profesional dan sesuai tata tertib. “Segala sesuatunya berjalan mengikuti mekanisme yang berlaku. Nanti hasil keputusan sidang akan kami susun menjadi laporan resmi untuk disampaikan ke pimpinan dan fraksi yang bersangkutan sebagai dasar tindak lanjut,” ujarnya.

Pelapor: Jangan Ada Kompromi, Sanksi Harus Tegas

Sementara itu, ER selaku pelapor mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya, baik ke kepolisian maupun ke BK DPRD. Ia berharap kedua lembaga tersebut bekerja transparan, objektif, dan bebas dari campur tangan pihak manapun.

ER pun bersikap tegas soal sanksi. Jika nanti terbukti DA bersalah dan melanggar aturan, ia menuntut hukuman yang berat hingga pencopotan jabatan. Menurutnya, pejabat publik wajib menjaga moral dan kehormatan, bukan justru mencoreng nama baik lembaga.

“Kalau terbukti benar melanggar, tindak tegas saja. Jangan dikompromikan demi nama baik lembaga. Rakyat butuh contoh, bukan masalah,” tegas ER.

Hingga berita diturunkan, hasil uji laboratorium dan jadwal pasti sidang etik belum diumumkan. Masyarakat Tulang Bawang kini menanti keputusan yang akan menjadi bukti nyata seberapa kuat penegakan aturan di kalangan penyelenggara negara setempat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda