Menu

Mode Gelap
Diduga Cacat Hukum Ruislag Aset Desa Mekarwangi, Aktivis Antikorupsi Soroti Kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Anggota Kera Sakti Lapor Polisi, Diduga Dikeroyok Anggota PSHT di Blitar GIBM Kota Blitar Dikunjungi Kesbangpol, Pastikan Keberadaan dan Legalitas Organisasi Kepala Sekolah SMPN 04 Cibarusah Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Kartu Ujian Panen Raya Jagung , Plt Bupati Tulungagung Dan DPR-RI Nasdem Nurhadi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kelestarian Lingkungan Miris Belum Bayar Uang Perpisahan Dan Uang Ijazah beberapa Siswa SMPN 04 Cibarusah Tak Dapat Kartu Ujian

Beranda

Anggota Kera Sakti Lapor Polisi, Diduga Dikeroyok Anggota PSHT di Blitar

badge-check


					Anggota Kera Sakti Lapor Polisi, Diduga Dikeroyok Anggota PSHT di Blitar Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

JawaTimur Kamis 11/06/2026

Blitar – Dugaan perselisihan antar dua perguruan silat di Kabupaten Blitar kian jelas. Seorang anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti resmi melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Blitar, setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dari sekelompok orang yang diduga merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/196.SATRESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES BLITAR tertanggal 7 Juni 2026, pelapor bernama Hanafai Fatra Angger Azizana (20 tahun), warga Desa Ngrejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Dalam laporannya, Hanafai menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung Sabtu malam, 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di lokasi Karangsono tepatnya di belakang area Kantor Bupati Blitar.

Menurut keterangan pelapor, dirinya berangkat bersama rekannya bernama Deny menuju Pendopo Jimbe, Kecamatan Kademangan untuk kegiatan penggalangan dana.

Sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya bergabung dengan konvoi rombongan IKS PI Kera Sakti yang berjumlah sekitar 80 orang.

Saat melintas di Karangsono, rombongan tersebut berpapasan dengan kelompok lain yang diduga dari PSHT. Saat rombongan Kera Sakti hendak berbalik arah, pelapor mendadak dicegat.”Saya langsung ditendang dari arah kanan mengenai bahu, lalu terjatuh dari sepeda motor.

Rekan saya Deny sempat melarikan diri, sedangkan saya dikeroyok beberapa orang,” ungkap Hanafai dalam keterangan laporannya.

Disebutkan dalam laporan, dua orang dari kelompok tersebut kemudian menghentikan tindakan dan malah menolongnya, mengantarnya menuju Jimbe. Namun tidak lama kemudian, pelapor kembali dihadang dan dibawa oleh orang tak dikenal yang juga diduga bagian dari kelompok yang sama, hingga akhirnya dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, pengurus pusat IKS PI Kera Sakti Cabang Blitar melalui Ketua Edi Purnomo resmi memberikan kuasa penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan untuk mendampingi proses hukum ini.

Kuasa meliputi hak untuk mewakili di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Pihak LBH menyatakan telah menerima seluruh dokumen dan bukti, serta siap mendampingi korban untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perselisihan antar warga, apalagi yang berujung pada kekerasan fisik, merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pasal pidana.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Satreskrim Polres Blitar telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta memastikan identitas dan keterlibatan pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, dari pihak pengurus PSHT Cabang Blitar hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada anggotanya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi keributan yang lebih luas.

 

(Fe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Cacat Hukum Ruislag Aset Desa Mekarwangi, Aktivis Antikorupsi Soroti Kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 3 Tahun 2024

11 Juni 2026 - 20:41 WIB

GIBM Kota Blitar Dikunjungi Kesbangpol, Pastikan Keberadaan dan Legalitas Organisasi

19 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kepala Sekolah SMPN 04 Cibarusah Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Kartu Ujian

18 Mei 2026 - 12:30 WIB

Panen Raya Jagung , Plt Bupati Tulungagung Dan DPR-RI Nasdem Nurhadi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kelestarian Lingkungan

18 Mei 2026 - 11:26 WIB

Miris Belum Bayar Uang Perpisahan Dan Uang Ijazah beberapa Siswa SMPN 04 Cibarusah Tak Dapat Kartu Ujian

17 Mei 2026 - 22:01 WIB

Trending di Beranda