Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Bekasi Digelar, Kuasa Hukum Korban Minta Tak Ada Intervensi Pembungkaman Pers di Oku Timur: Rekaman Audio Buka Tabir Skandal Batu Bara Ilegal PT Lentera Kurnia Abadi Meriahkan HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Nurhadi Gelar Festival Es Campur Indonesia di Blitar LSM KCBI Sumsel “Ledakkan” Kritik: PECAT Kadis DLH OKU Timur Dinilai Tak Paham UU Lingkungan Hidup, Dugaan Modus Surat Jalan Bodong PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal Dilaporkan ke Presiden RI, Dirjen Gakkum KLH dan Kementerian ESDM Dari Gondanglegi ke Panggung Dunia: Prospek Ekspor Rokok Sahara Cakra Mas Jaya Tembus Pasar Global

Beranda

Pembungkaman Pers di Oku Timur: Rekaman Audio Buka Tabir Skandal Batu Bara Ilegal PT Lentera Kurnia Abadi

badge-check

Pembungkaman Pers di Oku Timur: Rekaman Audio Buka Tabir Skandal Batu Bara Ilegal PT Lentera Kurnia Abadi Perbesar

MediaPari ||www.media-pari.com Sumatera Selatan Rabu 05/08/2026

Oku Timur,— Dugaan praktik peredaran batu bara ilegal asal Muara Enim memasuki babak baru. Kasus ini kini tidak hanya menyangkut persoalan tambang tanpa izin, tetapi juga merembet pada dugaan upaya intervensi dan pembungkaman terhadap independensi media massa.

​Berdasarkan dokumen audio yang diterima redaksi, muncul dugaan kuat adanya pergerakan sistematis untuk menghapus serta menghentikan publikasi pemberitaan terkait perkara tersebut. Dalam rekaman suara yang saat ini tengah menjalani uji otentisitas dan verifikasi teknis, seorang oknum berinisial (i) terdengar mengarahkan penawaran imbalan sejumlah uang kepada pihak media. Penawaran tersebut dimaksudkan sebagai imbalan atas penghapusan artikel berita yang mengulas dugaan keterlibatan PT Lentera Kurnia Abadi dalam rantai pasok batu bara ilegal.

​Tidak hanya mengarah pada praktik penyuapan, oknum berinisial (i) dalam rekaman tersebut juga secara gamblang membawa dan mencatut nama Kapolres OKU Timur guna memperkuat tekanan terhadap awak media. Hingga rilis ini diturunkan, klaim keterlibatan ataupun persetujuan dari pejabat kepolisian tersebut belum terverifikasi dan sama sekali belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Mapolres OKU Timur.

​Menanggapi dinamika ini, Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel B. Simbolon, S.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam memproses indikasi rintangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

​”Apabila benar terdapat pihak yang mencoba memengaruhi media agar menghapus pemberitaan melalui imbalan materiil maupun tekanan lain, hal itu merupakan pelanggaran serius yang wajib diusut tuntas secara transparan. Begitu pula terkait tindakan pencatutan nama pejabat kepolisian; hal tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak mencoreng marwah institusi penegak hukum dan menimbulkan spekulasi liar di tengah publik,” tegas Joel.

​Joel menambahkan bahwa perlindungan terhadap pers telah dijamin secara konstitusional. Ia mendesak Polda Sumatera Selatan dan instansi terkait untuk segera menurunkan tim guna melakukan uji forensik digital terhadap keaslian rekaman suara, mengidentifikasi seluruh figur yang terlibat, serta memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegakkan tanpa kompromi.

​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip cover both sides, redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan melayangkan surat permohonan wawancara resmi kepada manajemen PT Lentera Kurnia Abadi, oknum berinisial (i), Kapolres OKU Timur, serta Bidang Humas Polda Sumatera Selatan. Redaksi berkomitmen penuh untuk memuat hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait sesuai amanat UU Pers.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Bekasi Digelar, Kuasa Hukum Korban Minta Tak Ada Intervensi

5 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Nurhadi Gelar Festival Es Campur Indonesia di Blitar

4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

LSM KCBI Sumsel “Ledakkan” Kritik: PECAT Kadis DLH OKU Timur Dinilai Tak Paham UU Lingkungan Hidup,

3 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Modus Surat Jalan Bodong PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal Dilaporkan ke Presiden RI, Dirjen Gakkum KLH dan Kementerian ESDM

3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Dari Gondanglegi ke Panggung Dunia: Prospek Ekspor Rokok Sahara Cakra Mas Jaya Tembus Pasar Global

3 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Trending di Beranda