Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Uncategorized

Berlindung di Balik Alasan Prosedur, Puskesmas Tanjung Lubuk OKI Tolak Ambulans untuk Pasien Kritis hingga Meninggal Dunia

badge-check

Berlindung di Balik Alasan Prosedur, Puskesmas Tanjung Lubuk OKI Tolak Ambulans untuk Pasien Kritis hingga Meninggal Dunia Perbesar

 

 

 

 

MediaPari||www.media-pari.com
Sumatera Selatan Kamis 27/08/2026.

KAYUAGUNG – Alasan prosedural dan administrasi yang kaku kembali memakan korban jiwa dalam pelayanan kesehatan di Sumatera Selatan. Seorang pasien darurat berkondisi sesak napas akut di Desa Tanjung Lubuk Syafaruddin S.H, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya setelah pihak Puskesmas Tanjung Lubuk menolak meminjamkan fasilitas mobil ambulans untuk merujuk pasien ke RSUD Kayuagung.

Kepala Desa Tanjung Lubuk Syafaruddin S.H yang turun tangan langsung mendampingi keluarga mengaku sangat kecewa dan memprotes keras sikap kaku dari Pimpinan Puskesmas, ST. MARLINA, serta dokter jaga yang bertugas, dr. SANTI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak puskesmas berdalih bahwa mobil ambulans tidak dapat diizinkan bergerak karena adanya batasan prosedur operasional baku (SOP), masalah kesiapan administrasi rujukan, hingga alasan teknis internal puskesmas.

 

 

 

 

 

Pihak medis menyatakan ambulans tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa pemenuhan berkas yang lengkap terlebih dahulu.

Ego Birokrasi yang Mengorbankan Nyawa Manusia

Alasan-alasan prosedural tersebut dinilai sangat tidak manusiawi oleh Pemerintah Kelurahan Tanjung Lubuk.

“Kami menghadap langsung demi keselamatan warga yang sudah sekarat menahan sesak napas. Namun, mereka justru mempersulit dengan alasan aturan dan prosedur ini-itu.

Akibat evakuasi yang terlambat karena tidak diberi izin pakai ambulans, warga kami akhirnya meninggal dunia sempat mendapat perawatan di RSUD Kayuagung,” ungkap kepala Desa Tanjung Lubuk dengan nada geram. Syafaruddin S.H menegaskan, aturan dibuat untuk menyelamatkan manusia, bukan untuk membiarkan manusia meninggal demi selembar berkas.

Pihaknya menyatakan tidak senang dengan cara staf puskesmas memperlakukan situasi darurat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Desa Tanjung Lubuk resmi mendesak PJ Kepala Dinas Kesehatan OKI untuk segera mencopot jajaran pimpinan di Puskesmas Tanjung Lubuk atas dugaan kelalaian fatal penanganan pasien darurat ini.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda