Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Beranda

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

badge-check

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Sabtu 29/08/2026.

CIBARUSAH, BEKASI — Penyaluran program bantuan pangan beras dari pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin kembali dikeluhkan di tingkat bawah. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Cibogo Tegal,RT 01/02 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku kecewa karena diwajibkan membayar uang iuran sebesar Rp20.000 per Kepala Keluarga (KK) yang diduga ditarik oleh oknum RT (AN), saat hendak mengambil bantuan beras gratis tersebut.

Berdasarkan aturan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Sosial, program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CBP) ini wajib disalurkan kepada warga sasaran secara 100% gratis tanpa potongan atau biaya tambahan apa pun. Keterlibatan oknum aparatur lingkungan bawah dalam penarikan uang administrasi lokal ini pun langsung memicu keresahan dan protes dari warga.

Keluhan Warga: Terbebani di Tengah Impitan Ekonomi dan Tekanan Sosial

“Kami ini menerima bantuan karena kondisi ekonomi sedang sulit. Harapan kami ya murni gratis dari pemerintah untuk menyambung hidup keluarga. Kalau setiap kali beras turun harus bayar Rp20.000 ke oknum RT dengan alasan ini-itu, jelas kami merasa sangat terbebani. Uang segitu bagi kami sangat berharga untuk membeli lauk-pauk,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa,(Selasa 25/08/2026)

Warga juga menyayangkan tindakan sepihak tersebut karena tidak didahului dengan adanya musyawarah terbuka atau kesepakatan tertulis (rembuk warga) yang transparan melibatkan seluruh masyarakat penerima manfaat. Sebagian warga bahkan mengaku terpaksa membayar karena khawatir akan dikucilkan atau dipersulit dalam pengurusan administrasi lingkungan di kemudian hari.

Dalih Klasik: Untuk Biaya Operasional dan Akomodasi Lingkungan

Saat di konfirmasi Ketua RT 01 (AN) membenarkan adanya pembagian beras di Desa Sindang Mulya ” iya pak kemarin pembagian nya ” ujar (AN) singkat via WhatsApp  namun saat di tanya ada nya pungutan biaya (AN)  tidak merespon seolah diamembisu, Tim investigasi Awak Media dengan sigap menelusuri mengenai alasan penarikan dana tersebut, para oknum RT di lapangan kerap berdalih bahwa uang Rp20.000 itu bukan bentuk Pungutan Liar (Pungli), melainkan untuk menutupi biaya operasional logistik.

Alasan klasik yang kerap muncul adalah armada pengirim dari pemerintah hanya mengantar beras bantuan hingga ke titik distribusi utama di desa (seperti Kantor Desa Sindangmulya). Untuk membawa beras tersebut dari kantor desa menuju ke lingkungan Kampung Cibogo Tegal, oknum pengurus beralasan harus menyewa armada angkutan lokal (seperti mobil pikap), membayar jasa kuli angkut, hingga uang lelah bagi petugas pembagi di tingkat RT/RW. Biaya inilah yang kemudian dibebankan kepada para penerima secara patungan.

Aturan Ketat Pemerintah Pusat Terkait Bansos Beras

Meskipun alasan biaya transportasi kerap dijadikan pembenaran di tingkat RT, aturan ketat program jaminan sosial menegaskan bahwa seluruh rantai distribusi dari gudang penyedia hingga ke titik serah KPM sepenuhnya sudah ditanggung dan dianggarkan oleh negara. Pihak aparatur desa hingga pengurus RT/RW dilarang keras membebankan biaya tambahan kepada masyarakat penerima manfaat dengan dalih apa pun.

Warga Kampung Cibogo Tegal kini mendesak Kepala Desa Sindangmulya, pihak Kecamatan Cibarusah, serta Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat dan investigasi. Warga berharap sistem distribusi ini segera dievaluasi dan ditertibkan agar bantuan kemanusiaan berikutnya benar-benar bersih dari praktik potongan liar oknum setempat yang justru mencekik kantong rakyat kecil.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

28 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

27 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Trending di Beranda