KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI Kades Kunir Siapkan Salinan C, Ahli Waris Tekan Aspek Pidana Penguasaan Warisan Sepihak KDBR Audiensi Dengan Satlantas Polres Soroti Maraknya Mobil Odong- Odong Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Blitar Kumpul Kebo Di Tengah Ikatan Perkawinan Sah, Dampak Sosial dan Sanksi Pidana Menurut KUHP Baru Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

Beranda

KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI

badge-check

KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Rabu 02/09/2026

Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

MUARA MALUNGAI, BARITO SELATAN — Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat menyusul dugaan kerusakan dan penimbunan alur sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU.

Hal tersebut disampaikan Pak Sabtu, yang juga dikenal sebagai Bapak Pino, selaku Kepala Adat Muara Malungai, kepada awak media dalam wawancara pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Pak Sabtu, kondisi tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai yang berada di wilayah adat Muara Malungai.

Dalam peninjauan itu, ia menyebut menemukan perubahan pada kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi, yang merupakan anak Sungai Moromlongai.

Diduga Tertimbun Material Overburden

Pak Sabtu menuturkan, aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan yang dilakukan PT MUTU diduga menyebabkan material tanah penutup atau overburden (OB) masuk dan menimbun alur sungai.

Menurut keterangannya, material tanah tersebut ditimbunkan dalam jumlah besar sehingga menyebabkan perubahan pada bentuk fisik alur sungai dan mengganggu fungsi aliran air alami.

“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu saat memberikan keterangannya kepada awak media.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena keberadaan sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah adat.

Alur Sungai Mengalami Perubahan

Lebih lanjut, Pak Sabtu menyampaikan bahwa timbunan material dalam jumlah besar telah menyebabkan sebagian alur Sungai Arang dan Sungai Dewi kehilangan bentuk serta fungsi alaminya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menyangkut perubahan bentang alam, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap sistem tata air dan ekosistem di kawasan tersebut.

Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis dan sosial.

Kepala Adat Mengaku Menyaksikan Langsung

Pak Sabtu menegaskan bahwa informasi tersebut bukan semata-mata berdasarkan cerita dari pihak lain.

Ia mengaku melihat langsung kondisi kawasan ketika melakukan peninjauan lapangan.

Menurut dia, perubahan dan aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut berlangsung secara terbuka. Namun, ia menyatakan belum melihat adanya komunikasi atau sosialisasi yang memadai dengan pemangku adat dan masyarakat setempat terkait perubahan alur sungai tersebut.

Lembaga Adat Siapkan Langkah

Atas kondisi tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.

Pak Sabtu mendorong adanya kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga adat agar persoalan lingkungan di wilayah adat dapat ditangani secara serius, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menentukan langkah adat apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.

Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

Pak Sabtu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat adat Muara Malungai. Mereka berharap terdapat penyelesaian yang adil, transparan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.

Catatan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kades Kunir Siapkan Salinan C, Ahli Waris Tekan Aspek Pidana Penguasaan Warisan Sepihak

2 September 2026 - 23:27 WIB

KDBR Audiensi Dengan Satlantas Polres Soroti Maraknya Mobil Odong- Odong Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Blitar

2 September 2026 - 17:44 WIB

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

Trending di Beranda