KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI Kades Kunir Siapkan Salinan C, Ahli Waris Tekan Aspek Pidana Penguasaan Warisan Sepihak KDBR Audiensi Dengan Satlantas Polres Soroti Maraknya Mobil Odong- Odong Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Blitar Kumpul Kebo Di Tengah Ikatan Perkawinan Sah, Dampak Sosial dan Sanksi Pidana Menurut KUHP Baru Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

Beranda

KDBR Audiensi Dengan Satlantas Polres Soroti Maraknya Mobil Odong- Odong Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Blitar

badge-check

KDBR Audiensi Dengan Satlantas Polres Soroti Maraknya Mobil Odong- Odong Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Blitar Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Blitar,media-pari.com Komunitas Driver Blitar Raya (KDBR) melakukan audiensi resmi dengan Satlantas Polres Blitar pada Rabu (2/9/2026) di Ruang Satlantas Polres Blitar. Kegiatan ini didampingi langsung oleh DPC LPK-RI Kabupaten Blitar yang diketuai Moh. Iskandar, berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan langkah konkret demi keselamatan berlalu lintas.

Ketua KDBR, Wahyudianto, dalam penyampaiannya menyoroti maraknya peredaran mobil odong-odong atau kereta kelinci yang beroperasi tanpa dilengkapi uji KIR dan uji kelayakan jalan, namun bebas berkelayakan di jalan raya maupun kawasan wisata.

“Kami mohon segera ada tindakan nyata dan teguran terkait mobil odong-odong/kereta kelinci yang tidak ada uji KIR dan belum ada uji layak jalan, namun bebas berkeliaran di jalan raya maupun tempat wisata. Ini demi keselamatan semua pihak,” ungkap Wahyudianto.

Merespons aspirasi tersebut, Iptu Putut Siswahyudi kbo satlantas mewakili Kasatlantas Polres Blitar menerima baik masukan dari KDBR dan LPK-RI, lalu merumuskan empat poin kesepakatan tindak lanjut:

1. Sosialisasi keselamatan kepada pengguna dan pengelola kereta mini/kereta kelinci mengingat tingginya risiko kecelakaan dan bahaya bagi keselamatan penumpang.
2. Pembinaan dan pengawasan bengkel perakit kendaraan modifikasi, karena perubahan bentuk kendaraan harus memiliki izin sesuai aturan perundang-undangan.
3. Pengisian BBM bersubsidi di SPPU Bagi mobil odong -odong wilayah Kabupaten Blitar sesuai ketentuan dan kewenangan barcode agar tepat sasaran.
4. Pengkajian dan pengawasan jual-beli kereta kelinci di wilayah Blitar untuk menekan jumlah kendaraan yang membahayakan keselamatan penumpang.

“Keselamatan adalah nomor satu. Harapannya, dengan adanya audiensi ini kita saling memberi masukan agar tercipta situasi yang aman, baik bagi penumpang maupun kendaraan yang beroperasi. Jangan sampai modifikasi atau perakitan liar justru menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” tegas Iptu Putut Siswahyudi.

Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menyambut baik terselenggaranya dialog tersebut.

“Kami selaku pendamping KDBR mengucapkan terima kasih atas audiensi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Semoga apa yang menjadi harapan rekan-rekan KDBR dapat terakomodasi dengan baik oleh Polres Blitar demi keselamatan bersama,” ujar Moh. Iskandar.

Audiensi ini menjadi bukti sinergitas antara komunitas, organisasi masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Blitar.(Fe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KRONOLOGI DUGAAN PERUSAKAN DAN PENIMBUNAN ANAK SUNGAI DI WILAYAH ADAT MUARA MALUNGAI

2 September 2026 - 23:32 WIB

Kades Kunir Siapkan Salinan C, Ahli Waris Tekan Aspek Pidana Penguasaan Warisan Sepihak

2 September 2026 - 23:27 WIB

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

Trending di Beranda