Menu

Mode Gelap
Perkuat Soliditas Organisasi, Kapolres Madiun Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

Beranda

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

badge-check


					Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi  Sabtu 12/09/2025S

Sukatani — Maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Generik seperti tramadol dan Eximer di wilayah Hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mendapatkan perhatian serius dari Raja Simatupang Ketua DPD AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ) Jawa Barat.

Dalam pernyataan vidio yang beredar,Raja Simatupang di depan Mapolsek Sukatani mengungkapkan mendukung penuh untuk jajaran Polsek Sukatani dalam menyikapi para pengedar obat generik di wilayah hukum Polsek Sukatani.

“Saya mendukung penuh pihak kepolisian,untuk menangkap seluruh pengedar obat tramadol eximer di wilayah hukum polsek Sukatani,baik yang COD,pangkalan (Pos) ataupun toko yang bermodus menjual sembako”,ujarnya pada Kamis (11/09/2025).

Ia juga meminta,agar pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menindak tegas para pengedar obat-obatan tersebut.

“saya meminta,agar pihak kepolisian dalam menindak para pengedar obat-obatan tersebut jangan tebang pilih,tangkap semua pengedar yang berada di kampung bungur,gamprit ,Pulo Kukun dan lainnya”,tambahnya.

Ia juga menyebutkan nama – nama para pengedar obat tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani,diantaranya Rival, Codet / Angga, Cilok,Simin,Kiyep, Beler yang menjadi pengedar di wilayah Bungur, Takur dan Goler didaerah Bluo dan juga Sandi Bolong di daerah Pulo Kukun.

Ia juga meminta kepada rekan-rekan satu profesi ataupun masyarakat yang menjadi narasumber,jangan hanya menyebut tiga nama pengedar obat tramadol dan eximer diwilayah Polsek Sukatani yang diantaranya Jontek,oleng dan memet.

“Sebutkan semuanya,jangan hanya orang-orang tertentu saja yang di sebutkan,ada apa dengan yang lain,tidak disebutkan apakah ada atensi atau titipan,atau hanya sebatas untuk mencari upeti buktinya sampai dengan berita ini terbit Cilok,Rival / Angga alias Codet, Simin, Kiyep , Beler, Takur, Goler, dan Sandi Bolong masih aktif berdagang obat – obatan jenis Tramadol dan Eximer”,tanyanya dengan tegas.

 

 

(Red)

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga

29 Juni 2026 - 12:12 WIB

Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan

28 Juni 2026 - 18:59 WIB

Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya

28 Juni 2026 - 18:46 WIB

Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru

28 Juni 2026 - 14:48 WIB

Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

28 Juni 2026 - 10:38 WIB

Trending di Beranda