Menu

Mode Gelap
Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen, Notaris / PPTK Dinilai Lalai Skandal Lahan Muara Enim: PT BA Diduga Tutup Akses dan Kuasai Tanah Warga, Pos TNI Pertebal Teror Psikologis Di Duga Tramadol Dan Eximer Masih Marak Beredar Di Jl. MT Haryono, No 10 Taman Rahayu Setu Strategi Terkait Lahan Desa dan Lapangan Kerja Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena Maling Ketagihan Meresah kan Warga Kp Lwimalang Di Tangkap

Beranda

Di Duga Tramadol Dan Eximer Masih Marak Beredar Di Jl. MT Haryono, No 10 Taman Rahayu Setu

badge-check


					Di Duga Tramadol Dan Eximer Masih Marak Beredar Di Jl. MT Haryono, No 10 Taman Rahayu Setu Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Sabtu 29/11/2025.

 

Marak nya penjualan Obat terlarang, Modus yang dilakukan penjual obat-obatan terlarang seperti eximer dan tramadol tanpa resep dokter itu, dengan cara transaksi COD,

Pembelinya didominasi kalangan anak muda dan lain lainnya seperti kuli bangunan dan parak pekerja proyek juga.

Dugaan maraknya peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol ini sudah berkali-kali mendapatkan sorotan tetapi tidak ada tindak lanjuti oleh APH.

Ironisnya, para penjual obat keras daftar G jenis eximer dan tramadol dengan modus COD itu luput dari aparat berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian.

Aktivis AS (Alias Adi Sambo SH) Ia memang dikenal getol menyoroti peredaran obat tanpa izin edar tersebut.

Menurut investigasi awak media, lokasi peredaran obat terlarang itu berada di titik depan Indomaret taman Rahayu,setu

Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (sebelumnya UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan):
Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk tramadol) yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, atau tanpa izin edar, dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Pengedar besar (bandar) tramadol dapat menghadapi ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Sampai saat ini belum ada pergerakan dari Polsek Setu dan jajarannya. Jelas jelas ini merusak generasi muda aktivis berisial (AS).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen, Notaris / PPTK Dinilai Lalai

30 November 2025 - 22:27 WIB

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen, Notaris / PPTK Dinilai Lalai

Skandal Lahan Muara Enim: PT BA Diduga Tutup Akses dan Kuasai Tanah Warga, Pos TNI Pertebal Teror Psikologis

30 November 2025 - 22:11 WIB

Skandal Lahan Muara Enim: PT BA Diduga Tutup Akses dan Kuasai Tanah Warga, Pos TNI Pertebal Teror Psikologis

Strategi Terkait Lahan Desa dan Lapangan Kerja

29 November 2025 - 15:32 WIB

Strategi Terkait Lahan Desa dan Lapangan Kerja

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena

29 November 2025 - 07:27 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena

Maling Ketagihan Meresah kan Warga Kp Lwimalang Di Tangkap

27 November 2025 - 22:44 WIB

Maling Ketagihan Meresah kan Warga Kp Lwimalang Di Tangkap
Trending di Beranda