MediaPari||www.media-pari.com

JawaTimur Selasa. 19/05/2026
BLITAR – Dalam rangka pemantapan keberadaan serta verifikasi keberadaan organisasi masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) Kota Blitar, yang beralamat di Jalan Widuri Nomor 57, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Selasa (19/5/2025).
Kunjungan resmi ini dilakukan langsung oleh Ibu Novi, selaku perwakilan dari Kesbangpol Kota Blitar.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus DPC GIBM Kota Blitar, di antaranya Ketua DPC BP Kasmani, Wakil Ketua Wiku Umboyono, Dewan Penasehat GIBM Suharto, S.Sos., Wakil Ketua Dwi Ponggo, Sekretaris Pujianto, serta sejumlah tamu undangan dan pengurus lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan lokasi sekaligus memastikan keberadaan fisik sekretariat, keaktifan organisasi, serta memantapkan kelengkapan data administrasi yang telah tercatat di instansi terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan rutin pemerintah daerah terhadap seluruh ormas dan lembaga kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua DPC GIBM Kota Blitar, BP Kasmani, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan pembinaan langsung dari Kesbangpol Kota Blitar. Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah pengurus memberikan semangat tersendiri bagi GIBM untuk terus berkiprah dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Bagi kami, ini adalah bentuk dukungan dan pengakuan bahwa GIBM hadir, ada, dan sah di mata hukum serta pemerintah.
GIBM berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, khususnya dalam hal pengawasan pembangunan, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga masyarakat,” ujar BP Kasmani saat menyampaikan laporan perkembangan organisasi.
Lebih lanjut, Kasmani juga menjelaskan struktur kepengurusan, program kerja, serta wilayah cakupan kerja organisasi yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas GIBM selalu berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berorientasi pada kepentingan umum.
Sementara itu, Dewan Penasehat GIBM, Suharto, S.Sos., dalam kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa ormas yang dipimpinnya selalu berpegang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menciptakan Kota Blitar yang tertib, aman, dan sejahtera.
Keberadaan sekretariat di Jalan Widuri ini menjadi bukti nyata bahwa kami siap melayani dan menjadi wadah aspirasi warga,” ungkap Suharto.
Di sisi lain, Ibu Novi selaku perwakilan Kesbangpol Kota Blitar memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kesiapan dan kinerja organisasi. Ia menilai, secara keseluruhan GIBM Kota Blitar telah memenuhi standar dan ketentuan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Dalam pengecekan yang kami lakukan hari ini, kami melihat dan menilai bahwa Ormas GIBM ini sudah sangat baik dalam segala hal, baik dari segi sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, hingga tata kelola organisasinya.
Semuanya sudah lengkap, tertata rapi, dan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Ibu Novi dalam penyampaiannya.
Ia juga menambahkan, pencapaian ini menjadi modal utama agar GIBM dapat terus eksis dan dipercaya masyarakat.
(feze)









