Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026 Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang Lucy Kurniasari Soroti Tata Kelola MBG: Penerima Manfaat Harus Tepat Sasaran, SPPG Diminta Berjiwa Sosial Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Beranda

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ungkap Hyfresh Supermarket Blitar Square Kedapatan  Makanan (TKP2OM) Kadaluarsa

badge-check


					Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ungkap Hyfresh Supermarket Blitar Square Kedapatan  Makanan (TKP2OM) Kadaluarsa Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Jawa Timur Senin 30/03/2026

 

Blitar – Kegiatan Ungkap peredaran Obat dan Makanan Kadaluarsa, merupakan bentuk sinergi lintas instansi guna memastikan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya produk tidak layak edar.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris, dalam keterangannya.

 

 

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 12 Maret 2026 itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.

Tim memulai kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar, sebelum melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.

Hasilnya, saat melakukan pengawasan di Hai Mart, petugas tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan.

Namun, saat inspeksi di Hyfresh Supermarket Blitar Square, tim menemukan adanya sejumlah produk dengan label kedaluwarsa ganda. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Terhadap temuan label kedaluwarsa ganda, kami meminta pihak pengelola untuk segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label tersebut,” tegas Kapolres Lalo saat menyampaikan ke awak media Senin, 30 Maret 2026.

Selanjutnya, tim melanjutkan pengecekan di Toko Sinar Makmur di wilayah Kepanjen Kidul. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya barang kedaluwarsa di lokasi tersebut.

AKBP Kalfaris menegaskan, kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan konsumsi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk sehari-hari,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin tertib dalam memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peredaran barang di pasaran.

 

(Feze).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang

27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional

26 Juni 2026 - 13:07 WIB

Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia

26 Juni 2026 - 13:05 WIB

LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

26 Juni 2026 - 12:40 WIB

LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya Gelar Aksi, Usut Tuntas dan Segel Perusahaan Yang Telah Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

25 Juni 2026 - 17:32 WIB

Trending di Beranda