Menu

Mode Gelap
Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031 Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Beranda

Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan

badge-check


					Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan Perbesar

 

Medi Pari ll www.Media – Pari.com Kabupaten Bekasi Minggu 13/07/2025

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan surat edaran.

Mulai Berlaku: Senin, 14 Juli 2025
Surat Edaran: Nomor 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 Ditandatangani oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Diterbitkan oleh: Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Disdik)

Isi Kebijakan

Jam Masuk Sekolah Baru: Pukul 06.30 WIB Untuk seluruh jenjang: PAUD, SD, dan SMP
Tujuan Utama:
Penguatan pendidikan karakter
Peningkatan kualitas pembelajaran
Pembiasaan pola hidup sehat dan disiplin

Kegiatan “Pertemuan Pagi Ceria” (06.30–07.15 WIB)

06.30 – 06.45: Senam Anak Indonesia Hebat
06.45 – 07.00:
Sholat Dhuha (bagi siswa Muslim)
Ibadah pagi lainnya (bagi Non-Muslim)
07.00 – 07.15: Sarapan sehat bergizi dari rumah
Pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB

Hari Jumat:
Membaca kitab suci sesuai agama masing-masing
Tujuan: Penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama

Pengawasan dan Evaluasi

Akan dilakukan oleh pengawas Disdik dan kepala sekolah
Fokus pada wilayah dengan akses terbatas
Telah dilakukan sosialisasi dengan stakeholder sekolah

Pentingnya Peran Orang Tua

Mendorong anak bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan
Membentuk karakter: disiplin, tanggung jawab, religius

Hal ini Pernyataan diungkapkan oleh Kepala Disdik, Imam Faturochman
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter.”

Menurutnya bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran ujarnya.

Sambungnya, “Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olah raga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, tegas Imam Faturohman pada Kamis (10/7/2025) di Cikarang Pusat.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

19 April 2026 - 22:45 WIB

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

19 April 2026 - 22:36 WIB

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

19 April 2026 - 22:21 WIB

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

19 April 2026 - 20:13 WIB

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

19 April 2026 - 11:01 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati
Trending di Beranda