Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi  Kamis 18/09/2025

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melontarkan kritik keras terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas. Ketua DPRD dinilai Tidak Kooperatif karena tidak merespon surat permohonan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilayangkan KCBI pada Selasa, 16 September 2025.

Surat permohonan tersebut berisi desakan agar DPRD segera menindaklanjuti kasus arogansi anggota dewan Boby Agus Rahman terhadap aktivis KCBI yang terjadi di SDN Sindangmulya 4, Kecamatan Cibarusah. Namun hingga hari ini, Ketua DPRD tak kunjung memberikan jawaban ataupun sikap resmi.

“Diamnya Ketua DPRD membuktikan lemahnya jiwa kepemimpinan. Permohonan kami sah secara hukum, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa respon. Ini sikap pengecut dan tidak pantas ditunjukkan seorang pimpinan lembaga legislatif,” tegas pernyataan resmi KCBI.

KCBI menilai, sikap bungkam tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku arogan yang mencoreng marwah DPRD. “Jika Ketua DPRD tidak berani menegakkan disiplin kepada anggotanya, maka publik wajar menilai pimpinan DPRD hanya jadi pelindung bagi oknum-oknum bermasalah,” lanjut KCBI.

LSM KCBI menegaskan akan terus menempuh langkah hukum dan jalur publikasi untuk mendesak keterbukaan DPRD Kabupaten Bekasi. “Rakyat menunggu sikap tegas, bukan keberpihakan terhadap kesewenang-wenangan,” tutup KCBI.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda