Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI

badge-check

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi  Kamis 18/09/2025

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melontarkan kritik keras terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas. Ketua DPRD dinilai Tidak Kooperatif karena tidak merespon surat permohonan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilayangkan KCBI pada Selasa, 16 September 2025.

Surat permohonan tersebut berisi desakan agar DPRD segera menindaklanjuti kasus arogansi anggota dewan Boby Agus Rahman terhadap aktivis KCBI yang terjadi di SDN Sindangmulya 4, Kecamatan Cibarusah. Namun hingga hari ini, Ketua DPRD tak kunjung memberikan jawaban ataupun sikap resmi.

“Diamnya Ketua DPRD membuktikan lemahnya jiwa kepemimpinan. Permohonan kami sah secara hukum, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa respon. Ini sikap pengecut dan tidak pantas ditunjukkan seorang pimpinan lembaga legislatif,” tegas pernyataan resmi KCBI.

KCBI menilai, sikap bungkam tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku arogan yang mencoreng marwah DPRD. “Jika Ketua DPRD tidak berani menegakkan disiplin kepada anggotanya, maka publik wajar menilai pimpinan DPRD hanya jadi pelindung bagi oknum-oknum bermasalah,” lanjut KCBI.

LSM KCBI menegaskan akan terus menempuh langkah hukum dan jalur publikasi untuk mendesak keterbukaan DPRD Kabupaten Bekasi. “Rakyat menunggu sikap tegas, bukan keberpihakan terhadap kesewenang-wenangan,” tutup KCBI.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda