Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI

badge-check

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tidak Kooperatif Abaikan Surat Permohonan RDP KCBI Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi  Kamis 18/09/2025

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melontarkan kritik keras terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas. Ketua DPRD dinilai Tidak Kooperatif karena tidak merespon surat permohonan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilayangkan KCBI pada Selasa, 16 September 2025.

Surat permohonan tersebut berisi desakan agar DPRD segera menindaklanjuti kasus arogansi anggota dewan Boby Agus Rahman terhadap aktivis KCBI yang terjadi di SDN Sindangmulya 4, Kecamatan Cibarusah. Namun hingga hari ini, Ketua DPRD tak kunjung memberikan jawaban ataupun sikap resmi.

“Diamnya Ketua DPRD membuktikan lemahnya jiwa kepemimpinan. Permohonan kami sah secara hukum, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa respon. Ini sikap pengecut dan tidak pantas ditunjukkan seorang pimpinan lembaga legislatif,” tegas pernyataan resmi KCBI.

KCBI menilai, sikap bungkam tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku arogan yang mencoreng marwah DPRD. “Jika Ketua DPRD tidak berani menegakkan disiplin kepada anggotanya, maka publik wajar menilai pimpinan DPRD hanya jadi pelindung bagi oknum-oknum bermasalah,” lanjut KCBI.

LSM KCBI menegaskan akan terus menempuh langkah hukum dan jalur publikasi untuk mendesak keterbukaan DPRD Kabupaten Bekasi. “Rakyat menunggu sikap tegas, bukan keberpihakan terhadap kesewenang-wenangan,” tutup KCBI.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Trending di Beranda