Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

LSM KCBI Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Ulak Lebar Tahun 2023–2024 dan Tumpang Tindih Bantuan CSR PT PGE

badge-check

LSM KCBI Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Ulak Lebar Tahun 2023–2024 dan Tumpang Tindih Bantuan CSR PT PGE Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Sumsel Sabtu 26/07/2025.

OKU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2023–2024. Laporan dari warga dan investigasi lapangan mengindikasikan adanya tumpang tindih kegiatan pembangunan jalan desa dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk.

Pada tahun 2024, PT PGE menyalurkan bantuan CSR berupa material bangunan, alat berat, dan tenaga kerja untuk rehabilitasi jalan desa di Ulak Lebar. Bantuan tersebut meliputi batu split, pasir, aspal, serta dukungan excavator dan bulldozer untuk pekerjaan perataan dan pemadatan jalan.

Namun, LSM KCBI menemukan bahwa pada saat yang sama, Pemerintah Desa Ulak Lebar juga mengalokasikan dana desa sebesar Rp365.749.400 untuk pembangunan jalan yang serupa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat telah terjadi tumpang tindih anggaran yang membuka peluang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh oknum Kepala Desa.

Seorang warga Ulak Lebar yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Tidak ada transparansi dalam penggunaan dana desa. Bahkan visi misi Kepala Desa belum sepenuhnya terwujud.”

Ketua DPD LSM KCBI menyatakan, “Kami mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran dan tumpang tindih antara dana desa dan bantuan CSR dari PT PGE. Proyek jalan tersebut sejak awal pelaksanaannya telah menjadi sorotan publik karena berbagai indikasi kejanggalan.”

Rincian Anggaran Dana Desa Ulak Lebar yang Disorot LSM KCBI:

Tahun 2023:

1. Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa: Rp129.456.100

2. Alat Produksi Ternak Kambing (Ketahanan Pangan): Rp201.998.200

3. Profil Desa & SDGs: Rp16.780.000

4. Operasional Pemerintah Desa (Santunan Sosial): Rp30.250.000

5. Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD/Posyandu): Rp31.000.000

6. Operasional PKD/Posyandu Tambahan: Rp80.400.000

Tahun 2024:

1. Pembangunan Jalan Desa: Rp365.749.400

2. Produksi Pertanian dan Peternakan: Rp203.437.000

3. Pemberdayaan Masyarakat: Rp237.917.000

4. Kesehatan: Rp113.000.000

5. Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp487.749.400

LSM KCBI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa dari tahun 2021 hingga 2024. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil Kepala Desa dan Bendahara Desa Ulak Lebar guna dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi data, serta mark-up kegiatan.

“Sebelum rilis ini kami sampaikan, kami telah mencoba menghubungi Kepala Desa melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak direspons. Bahkan nomor kami telah diblokir, seolah-olah beliau kebal terhadap hukum,” tegas Ketua LSM KCBI.

LSM KCBI memastikan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda