Media Pari || www.media-pari.com, Bogor, Rabu, 7 Mei 2025
Pelaporan Kasus Penganiayaan kembali lagi terjadi di wilayah Polsek Jonggol, Kali ini menimpa seorang pria dengan inisial AP, menurut AP penganiayaan kepadanya terjadi pada tanggal 27 April 2025, sekitar pukul 10.00 wib.

AP diduga di aniaya oleh RA di daerah Citra Indah Festival. akibat kejadian tersebut AP melaporkan kejadian tersebut di Polsek Jonggol pada tanggal 27 April 2025.
Kasus penganiayaan bukan hanya di alami oleh AP, dan masih ada kasus penganiayaan yang sebelum sebelumnya juga belum tuntas.
Imbran Bachtiar H. selaku kuasa hukum AP saat ditemui dikantornya menyampaikan “AP datang ke kantor saya dan coba untuk meminta pendampingan terkait masalah laporan tersebut”
“AP mengalami luka berat, bila dikaitkan dengan pasal dugaannya masuk ke Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai dengan luka yang berat kepada orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, maka Terlapor harus segera diamankan”
“AP ini adalah case laporan penganiayaan ke – 2 yang saya ambi, kejadian tersebut di wilayah yuridiksi polsek jonggol, jadi mau tidak mau ke Polsek Jonggol, masalah penganiayaan ini harusnya segera diattentionkan , karena kasus yang pertama sama penganiayaan juga , sampai sekarang belum ada penyelesaiannya”
Dalam rilis akhir tahun , pada selasa 31 Desember 2024 lalu, Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya agar responsif dalam menangani perkara tanpa menunggu viral terlebih dahulu.
Bapak Kapolri mengatakan, semua perkara yang diadukan masyarakat harus dapat ditindaklanjuti selekas mungkin.
“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar terus melakukan pembenahan, melakukan tindakan yang cepat, melakukan responsif yang cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral,”. ujarnya.
Semoga pelaporan penganiayan yang kerap terjadi di Polsek Jonggol dengan sigap dan cepat menjadi attention dalam menanganinya sampai tuntas dan menjadi contoh kepolisian sektor di seluruh Indonesa.
Terkait pemberitaan tersebut, awak media akan segera mengklarifikasi pihak-pihak terkait.
[BHR]