Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Proyek Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Berpotensi Korupsi

badge-check


					Proyek Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Berpotensi Korupsi Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Senin 28/07/2025.

Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Namun ternyata masih ada desa yang diduga tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan dana desa, seperti Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi,

Saat ini Pemerintah Desa Sukaragam melaksanakan pembangunan Kantor Sekretariat RW Di beberapa Perumahan Di wilayah Desa Sukaragam namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan kantor Sekretariat ini tanpa dilengkapi (K 3)para pekerjanya tidak di lengkapi alat pengaman Keselamatan dalam Bekerja, sehingga ada kemungkinan melanggar ketentuan dari pemerintah,

Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” Campuran matrial dan semen,pasir dll kurang maksimal, lalu dibagian yang sedang dibangun ini, sehingga pembangunan kantor sekretariat RW di beberapa titik ini, dinilai tidak sesuai dengan kualitas atau spesifikasi.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan,
Proyek pembangunan Sekretariat RW ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dana anggaranya Sangat Fantastik nilai anggaran-nya Rp 120.629,400, dan lama masa waktu Tidak tertera pengerjaannya.

“Selain itu, progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” tanpa ditata secara rapih bersama olahan adukan semen dan pasir, jelas bangunan sekretariat Rw ini tidak akan memiliki kualitas kekuatan yang baik,”katanya.

Sementara H Ucup Ke eng sebagai Kades Sukaragam saat ditemuin dikantor Desa tidak ada. Baik pun Sekdes nya Saat dihubungi awak media melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak ada jawaban sama sekali.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda