Menu

Mode Gelap
Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April. Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum? Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan Polres Madiun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 77 Personel Resmi Naik Pangkat Atribut Balon Kades Sindangmulya Dirusak Oknum Misterius

Beranda

Proyek Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Berpotensi Korupsi

badge-check


					Proyek Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Dan Berpotensi Korupsi Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Senin 28/07/2025.

Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Namun ternyata masih ada desa yang diduga tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan dana desa, seperti Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi,

Saat ini Pemerintah Desa Sukaragam melaksanakan pembangunan Kantor Sekretariat RW Di beberapa Perumahan Di wilayah Desa Sukaragam namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan kantor Sekretariat ini tanpa dilengkapi (K 3)para pekerjanya tidak di lengkapi alat pengaman Keselamatan dalam Bekerja, sehingga ada kemungkinan melanggar ketentuan dari pemerintah,

Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” Campuran matrial dan semen,pasir dll kurang maksimal, lalu dibagian yang sedang dibangun ini, sehingga pembangunan kantor sekretariat RW di beberapa titik ini, dinilai tidak sesuai dengan kualitas atau spesifikasi.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan,
Proyek pembangunan Sekretariat RW ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dana anggaranya Sangat Fantastik nilai anggaran-nya Rp 120.629,400, dan lama masa waktu Tidak tertera pengerjaannya.

“Selain itu, progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” tanpa ditata secara rapih bersama olahan adukan semen dan pasir, jelas bangunan sekretariat Rw ini tidak akan memiliki kualitas kekuatan yang baik,”katanya.

Sementara H Ucup Ke eng sebagai Kades Sukaragam saat ditemuin dikantor Desa tidak ada. Baik pun Sekdes nya Saat dihubungi awak media melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak ada jawaban sama sekali.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April.

1 Juli 2026 - 09:47 WIB

Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis

30 Juni 2026 - 20:47 WIB

Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum?

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Atribut Balon Kades Sindangmulya Dirusak Oknum Misterius

30 Juni 2026 - 15:55 WIB

Trending di Beranda