Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Relawan Pembela Prabowo Soroti Kapolres Pasaman Barat, PETI Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan

badge-check


					Relawan Pembela Prabowo Soroti Kapolres Pasaman Barat, PETI Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan Perbesar

Media pari||www.media-pari.com

Sumatera Barat Kamis 01/01/2026

PASAMAN BARAT — Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, melontarkan pernyataan keras terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat yang hingga kini tak tersentuh penegakan hukum. Ia menilai Kapolres Pasaman Barat tidak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menghadapi mafia tambang yang secara terang-terangan merusak lingkungan dan tanah ulayat masyarakat adat.

Menurut Ali Sofyan, pembiaran yang berlangsung berbulan-bulan terhadap aktivitas PETI berskala besar, lengkap dengan penggunaan alat berat ekskavator dan mesin dompeng, bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan telah masuk dalam kategori layak dicurigai.

“Tambang emas ilegal itu bekerja siang malam, ekskavator bebas keluar-masuk, lahan puluhan hektar rusak, tapi tidak ada penindakan. Kalau ini dibiarkan, publik wajar curiga: Kapolres Pasaman Barat tidak berani atau memang sudah main mata dengan pemodal tambang?” tegas Ali Sofyan.

Dugaan Main Mata Makin Menguat

Ali Sofyan menegaskan, mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas PETI yang begitu masif. Skala kerusakan mencapai puluhan hektar, suara alat berat terdengar jelas, dan lalu lintas logistik tambang berlangsung terbuka.

“Ini bukan tambang tikus. Ini operasi besar. Kalau aparat bilang tidak tahu, itu tidak masuk akal. Kalau tahu tapi tidak bertindak, itu pembiaran. Dan pembiaran yang disengaja selalu membuka ruang dugaan adanya persekongkolan,” ujarnya.

Ia menilai sikap diam Kapolres justru memberi karpet merah bagi mafia tambang untuk terus merampok kekayaan alam dan menghancurkan lingkungan, sementara masyarakat adat menanggung dampak sosial dan ekologis jangka panjang.

Bertentangan dengan Arah Kepemimpinan Nasional

Sebagai Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan menegaskan bahwa praktik PETI dan dugaan pembiaran aparat bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum tegas, pemberantasan mafia, dan perlindungan sumber daya alam nasional.

“Presiden Prabowo bicara soal negara kuat dan hukum yang tegas. Tapi apa yang terjadi di Pasaman Barat justru sebaliknya. Mafia tambang seolah lebih berkuasa dari negara,” kata Ali Sofyan.

Ia menilai jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah akan semakin runtuh.

Desakan Evaluasi dan Pemeriksaan Kapolres

Ali Sofyan mendesak Kapolri, Polda Sumatera Barat, dan Divisi Propam Polri untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolres Pasaman Barat, khususnya terkait dugaan pembiaran dan potensi relasi tidak wajar dengan pemodal tambang ilegal.

“Jangan hanya tangkap pekerja lapangan. Periksa pemodal, periksa aliran uang, dan periksa aparat yang diduga melindungi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolres maupun Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan sorotan publik atas maraknya tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers.

Kasus PETI Pasaman Barat kini menjadi ujian telanjang integritas penegakan hukum: apakah aparat berdiri bersama rakyat dan konstitusi, atau justru berkompromi dengan mafia perusak lingkungan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda