Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026 Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang Lucy Kurniasari Soroti Tata Kelola MBG: Penerima Manfaat Harus Tepat Sasaran, SPPG Diminta Berjiwa Sosial Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Beranda

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

badge-check


					Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik Perbesar

 

 

 

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Minggu 19/04/2026.

Masyarakat resah dengan sikap kepala Desa Sindang Mulya yang diduga memecat para Ketua RT dan RW terkait politis atau mendukung salah satu kandidat bakal calon Kepala Desa Sindang Mulya priode 2026 -2031.

Salah seorang korban pemberhentian adalah pak Tarya Ketua RT 01 dan ketua RW 06 pak Mursin, Desa Sindang Mulya Cikoronjo, Kecamatan Cibarusah Ia diberhentikan pada Senin 06/04/2026, oleh lurah setempat.

Pemberhentian Taryak dan Mursin diduga karena yang bersangkutan menyatakan simpatik kepada Salah Satu Calon Kepala Desa di Desa Sindang Mulya,

Pemberhentian Tarya dan Mursin oleh Kepala Desa Sindang Mulya sangat disesalkan (R), Selaku masyarakat Menurut dia, Kepaladesa sebagai birokrat pelayan masyarakat seharusnya tidak sewenang-wenang karena perbedaan politik menjelang pilkades sangat wajar.

“Saya kecewa dengan tindakan Kepala Desa Sindang Mulya yang telah memberhentikan Mursin sebagai Ketua RW. Perbedaan politik seharusnya membuat kita berpikir dewasa, jangan main pecat begitu saja,” ujar (R)

Berdasarkan informasi yang didapatnya, (R), menambahkan, banyak warga Desa Sindang Mulya yang juga merasa diresahkan yang diduga ulah birokrat-birokrat pendukung salah satu kandidat bakal calon Kades Sindang Mulya.

Mereka diduga melakukan intimidasi dan bertindak sewenang-wenang demi memuluskan calonnya

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Serang Baru Tindak Tegas Laporan Dugaan Upaya Pengambilan Paksa Kendaraan Warga Grand Vista Cikarang

27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Gandeng Media Pari, LBH PARI Bekasi Komitmen Cetak Advokat dan Paralegal Profesional

26 Juni 2026 - 13:07 WIB

Bantu Warga Tak Mampu, LBH PARI Bakal Bentuk Kepengurusan DPD hingga DPAC se-Indonesia

26 Juni 2026 - 13:05 WIB

LBH PARI, Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan

26 Juni 2026 - 12:40 WIB

LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya Gelar Aksi, Usut Tuntas dan Segel Perusahaan Yang Telah Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

25 Juni 2026 - 17:32 WIB

Trending di Beranda