MediaPari||www.media-pari.com
Jumat 11/09/2026

JAKARTA, – Transparansi pengelolaan uang hasil penyitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan tajam di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Sarifuddin, mempertanyakan mekanisme pengelolaan dana sitaan yang kerap dipamerkan dalam rilis kasus-kasus besar.
Dalam sebuah rapat kerja dengan Kejagung, Sarifuddin menyoroti fenomena tumpukan uang tunai bernilai triliunan rupiah yang sering ditampilkan saat pengungkapan kasus korupsi atau kejahatan lainnya. Ia mendesak kejelasan mengenai asal-usul rekening penampung dana tersebut sebelum uang disetorkan ke kas negara.
“Saya melihat ada ketidakjelasan terkait rekening penampung khusus dana sitaan di internal Kejagung. Transaksi disebut-sebut langsung terhubung ke Kementerian Keuangan, namun tidak ada penjelasan rinci mengenai alur dana dari lokasi penyitaan hingga masuk ke kas negara,” ujar Sarifuddin seperti dilansir dari Merdeka.com.
Politisi senior PDIP ini menilai bahwa ketiadaan rekening penampung khusus di internal Kejagung menimbulkan celah potensi penyimpangan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas publik terhadap uang rakyat yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana.
“Ketika kita melihat gunungan uang triliunan rupiah, pertanyaan mendasar masyarakat adalah: dari rekening mana uang itu berasal? Siapa yang memegang kendali atas dana tersebut selama proses hukum berlangsung? Ini harus transparan agar tidak terjadi ‘kebocoran’ di tengah jalan,” tegasnya.
Sarifuddin juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas pengelolaan aset sitaan. Ia meminta Kejagung untuk segera memberikan klarifikasi tertulis mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan uang sitaan, termasuk audit berkala terhadap rekening-rekening yang digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut. Namun, desakan dari Komisi III DPR ini diperkirakan akan menjadi agenda pembahasan penting dalam pengawasan anggaran dan kinerja lembaga penegak hukum ke depan(fe)










