Menu

Mode Gelap
Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai. FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

Beranda

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Dampak Judol Kapolsek Wonodadi Beserta Jajaran Hadiri Undangan

badge-check


					Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Dampak Judol Kapolsek Wonodadi Beserta Jajaran Hadiri Undangan Perbesar

 

Media Pari||www.mefia-pari.com.

Jawa Timur  Rabu 29/10/25

Blitar – Sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba dan dampak judi online (judol) Hari Rabu (29/10) Bertempat di Balai Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terang Bu Kades Jaten Atiek Isroin saat dikonfirmasi media.

Bersama Ketua Granat Dpd Kabupaten Blitar Windarko ,S.T sebagai pemateri,Mas Kabin FBN dari forum bela negara kabupaten. Blitar,turut hadir Kapolsek Wonodadi beserta jajaran,Danramil dan pihak Perangkat Desa Jaten,tokoh masyarakat Desa Jaten .

Adalah upaya penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya yang ditimbulkan oleh kedua masalah ini.

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba
bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba,dan jenis-jenisnya, serta dampak negatifnya bagi kesehatan fisik dan mental papar Windarko S.T

Materi yang Disampaikan:
Jenis-jenis narkoba (ganja, sabu, ekstasi) dan efeknya terhadap tubuh.
Tanda-tanda seseorang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Peran aktif pemuda dan masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Dampak Judi Online (Judol)
Skala Darurat: Judi online telah mencapai skala darurat di Indonesia dengan perputaran uang mencapai Rp 900 triliun per tahun.Korban: Lebih dari 8,8 juta pemain aktif, termasuk pelajar, mahasiswa, pegawai swasta, bahkan anak-anak di bawah 10 tahun.Dampak Negatif:
Ekonomi: Kerugian finansial, kebangkrutan, dan jeratan utang.
Sosial: Kerusakan hubungan keluarga, perceraian, dan tindakan kriminal.

Psikologis: Kecemasan, depresi, gangguan mental, dan perilaku manipulatif.

Dari segi moralitas: merusak moralitas individu dan keluarga, serta menumbuhkan budaya keputusasaan.

Upaya Pemerintah dalam Memberantas Judol dengan melakukan
Pemblokiran Situs-situs tertentu.

Pemerintah bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi online.Penegakan Hukum: Penelusuran dan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku dalam negeri, tetapi juga melibatkan koordinasi internasional untuk menangani aliran dana ilegal.Edukasi Masyarakat.

Kampanye besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
Dengan memahami bahaya narkoba dan judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi kedua hal tersebut terang Mas Kabin

Sosialisasi yang efektif dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi generasi penerus bangsa.”

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

16 April 2026 - 12:05 WIB

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

13 April 2026 - 12:32 WIB

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.
Trending di Beranda