Menu

Mode Gelap
KCBI Resmi Laporkan Kades Mekarwangi ke Kejari Bogor, Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga “Raib”, Aset Tak Jelas dan Program Ketahanan Pangan Mandek Pengacara Laporkan Dugaan Pemasangan Pagar dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin ke Polres Metro Bekasi Kota Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng, DPP GIBM Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Agung SPPG Al Fazza 2 Tualang Diduga Mengabaikan Teguran Dan  Menyalahi SoP  Lucky Block Casino Mobile Experience: Schnelle Gewinne & Nahtloses Spielen für Unterwegs-Gamer BetPlay Casino: Ganancias Rápidas y Acción de Slots de Alta Intensidad

Beranda

SPPG Al Fazza 2 Tualang Diduga Mengabaikan Teguran Dan  Menyalahi SoP 

badge-check


					SPPG Al Fazza 2 Tualang Diduga Mengabaikan Teguran Dan  Menyalahi SoP  Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Pekan Baru Jumat 05/06/2026

Riau,- Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Siak, Lisa Wahari mengatakan keberadaan SPPG Al Fazza 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Al Ikhlas Siak, di Kecamatan Tualang beralamat di jalan M.Yamin kilometer 6 Perawang bersebelahan dengan peternakan sarang walet yang masih aktif merupakan Pelanggaran tata kelola penyelenggara program MBG.

Pelanggaran tata kelola penyelenggara program MBG keberadaan dapur SPPG Al Fazza 2 yang bersebelahan sarang walet yang masih aktif Menurut Lisa harus di suspend. dan Lisa mengungkapkan telah melaporkan kan Provinsi dalam bentuk laporan khusus (Lapsus).

“Biasanya setiap laporan cepat di respon,
Kita masih menunggu, kita masih menunggu surat balasan, Laporan kita belum di respon,” ucap lisa, pada Rabu 3/6

“Setiap sanksi bukan kita yang memutuskan, dari bawah (korwil Siak) kita hanya laporan ke provinsi, balasan surat tawas ini belum kita terima,” terang Lisa.

Menurutnya Lambannya respon surat balasan terkait Lapsus yang telah dia ajukan tersebut di sebabkan diduga adanya perubahan struktur penggantian pimpinan pusat saat ini.

Lisa menegaskan, dalam sidak yang telah di lakukan sebelumnya, SPPG Al Fazza 2 tersebut menjadi perhatian serius di kabupaten Siak dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Nanti kita konfirmasi ulang lagi,” pungkasnya

Untuk di ketahui berdasarkan Siaran Pers Nomor : SIPERS-80/BGN/02/2026 yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang berlokasi di bawah bekas rumah walet harus direlokasi.

Aturan pemindahan ini ditetapkan karena bangunan bekas sarang walet tidak memenuhi standar kelayakan, higienitas, dan sanitasi yang diwajibkan untuk operasional pengolahan makanan.

Selain itu, berdasarkan Juknis tata kelola penyelenggara program MBG yang telah di tetapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan kandang hewan.

Jika mitra SPPG terbukti melanggar aturan ini BGN dapat memberikan sanksi tegas seperti pemindahan paksa tanpa kompensasi atau suspend.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Riau yang membawahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional adalah Dr. Syartiwidya, S.TP., M.Si. sampai Berita ini di tayang kan  belum  dapat di temui Karna tidak ada di tempat, untuk di konfirmasi.dan klarifikasi Tim investigasi Awak media Akan mengawasi  dan mengontrol kegiatan di SPPG Al Fazza 2 sebelum ada tindakan dan sangsi dari KPPG,Wilayah Riau.

 

(AG/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KCBI Resmi Laporkan Kades Mekarwangi ke Kejari Bogor, Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga “Raib”, Aset Tak Jelas dan Program Ketahanan Pangan Mandek

6 Juni 2026 - 12:15 WIB

KCBI Resmi Laporkan Kades Mekarwangi ke Kejari Bogor, Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga “Raib”, Aset Tak Jelas dan Program Ketahanan Pangan Mandek

Pengacara Laporkan Dugaan Pemasangan Pagar dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin ke Polres Metro Bekasi Kota

6 Juni 2026 - 11:55 WIB

Pengacara Laporkan Dugaan Pemasangan Pagar dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin ke Polres Metro Bekasi Kota

Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng, DPP GIBM Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Agung

6 Juni 2026 - 11:48 WIB

Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng, DPP GIBM Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Redistribusi Tanah Di Kabupaten Blitar Menuwai Banyak Temuan.

5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Redistribusi Tanah Di Kabupaten Blitar Menuwai Banyak Temuan.

Yayasan Siaga Bencana Inti Buka Penggalangan Bantuan untuk Korban Kebakaran Johar Baru

4 Juni 2026 - 23:59 WIB

Yayasan Siaga Bencana Inti Buka Penggalangan Bantuan untuk Korban Kebakaran Johar Baru
Trending di Beranda