Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data. LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

Beranda

Tidak Pakai Uang Tunai di Pos Pantau Tambang MBLB, Bapenda Blitar Tegaskan Sesuai Aturan

badge-check


					Tidak Pakai Uang Tunai di Pos Pantau Tambang MBLB, Bapenda Blitar Tegaskan Sesuai Aturan Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

Kabupaten Blitar – Media-Pari.com Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menepis tudingan terkait adanya praktik pungutan tunai di pos pengawasan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ia menegaskan bahwa semua mekanisme pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai sesuai regulasi.

“Tidak benar ada cash money di pos pengawasan. Kami hanya memeriksa STP (Surat Tanda Pengambilan),” ujar Ayu, Selasa (8/7/2025).

STP menjadi bukti bahwa pajak telah dibayar oleh pengusaha tambang dan diserahkan sopir ke petugas pos pantau sebagai bentuk verifikasi. Dana pajak sudah disetorkan ke kas daerah, bukan dibayar di lapangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba optimalisasi penerimaan daerah dan sudah menunjukkan hasil positif. Dalam lima hari, penerimaan pajak mencapai Rp77 juta, jauh melampaui total tahunan, tahun sebelumnya sebesar Rp60 juta.

Dasar Hukum Kebijakan
Ayu menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan:
PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Perda Kabupaten Blitar No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah
Perbup Blitar No. 60 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak MBLB
Ayu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik liar di lapangan.

“Kalau ada oknum pungli, silakan lapor. Kami terbuka dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

13 September 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

13 September 2025 - 18:46 WIB

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

11 September 2025 - 18:11 WIB

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

11 September 2025 - 11:45 WIB

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog

11 September 2025 - 10:59 WIB

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog
Trending di Beranda