Menu

Mode Gelap
Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai. FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

Beranda

Tidak Pakai Uang Tunai di Pos Pantau Tambang MBLB, Bapenda Blitar Tegaskan Sesuai Aturan

badge-check


					Tidak Pakai Uang Tunai di Pos Pantau Tambang MBLB, Bapenda Blitar Tegaskan Sesuai Aturan Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

Kabupaten Blitar – Media-Pari.com Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menepis tudingan terkait adanya praktik pungutan tunai di pos pengawasan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ia menegaskan bahwa semua mekanisme pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai sesuai regulasi.

“Tidak benar ada cash money di pos pengawasan. Kami hanya memeriksa STP (Surat Tanda Pengambilan),” ujar Ayu, Selasa (8/7/2025).

STP menjadi bukti bahwa pajak telah dibayar oleh pengusaha tambang dan diserahkan sopir ke petugas pos pantau sebagai bentuk verifikasi. Dana pajak sudah disetorkan ke kas daerah, bukan dibayar di lapangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba optimalisasi penerimaan daerah dan sudah menunjukkan hasil positif. Dalam lima hari, penerimaan pajak mencapai Rp77 juta, jauh melampaui total tahunan, tahun sebelumnya sebesar Rp60 juta.

Dasar Hukum Kebijakan
Ayu menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan:
PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Perda Kabupaten Blitar No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah
Perbup Blitar No. 60 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak MBLB
Ayu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik liar di lapangan.

“Kalau ada oknum pungli, silakan lapor. Kami terbuka dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

16 April 2026 - 12:05 WIB

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

13 April 2026 - 12:32 WIB

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.
Trending di Beranda