Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!” Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

Beranda

Ungkap Keistemewaan  Pondasi Kosmologis Besalen Watu Belorok Desa Ringinanom Blitar

badge-check

Ungkap Keistemewaan  Pondasi Kosmologis Besalen Watu Belorok Desa Ringinanom Blitar Perbesar

 

 

Media Pari|| www.media-pari.com

Jawa Timur Sabtu 13/02/2026

Kabupaten Blitar – pondasi kosmologis adalah dasar atau landasan pemikiran tentang asal-usul, struktur, sifat, dan perkembangan alam semesta secara keseluruhan dalam bidang kosmologi (ilmu yang mempelajari alam semesta secara umum).

Secara lebih rinci:
Ini mencakup premis-prenis fundamental yang menjadi dasar bagi pemahaman kita tentang alam semesta, seperti konsep ruang-waktu, hukum fisika yang berlaku secara universal, dan teori tentang bagaimana alam semesta terbentuk dan berkembang, jelas Gus Hairi dari padepokan Pusaka dan Budayawan asli kabupaten Blitar(14/2)
Pondasi ini bisa berasal dari hasil penelitian ilmiah (seperti teori Big Bang), pemikiran filosofis, atau pandangan keagamaan, tergantung pada konteks di mana istilah tersebut digunakan”

Mengapa setia desa di Jawa selalu ada punden (empu sing senden-jawa) seperti penjelasan cak Imam parisade Hindu pada media(14/2)

Punden adalah suatu tempat yang dianggap istimewa, orang desa kemudian menjadikan tempat tersebut sebagai pusat spritual, karena diyakini sebagai asal usul suatu desa.

Setiap desa di Jawa memiliki punden karena ia melambangkan asal usul desa, dan keseimbangan hidup.

Biasanya berupa makam leluhur, batu besar, pohon tua, atau sumber air yang dianggap keramat tempat bersemayamnya roh pelindung dan kekuatan gaib penjaga desa.

Dalam pandangan masyarakat Jawa punden bukan sekedar situs keramat, tetapi pondasi kosmologis yang meneguhkan hubungan manusia dengan alam dan sang pencipta, secara historis punden merupakan warisan kepercayaan kapitayan atau biasa disebut Animistik, Dinamistik pra Hindu Budha yang kemudian bertransformasi seiring datangnya Hindu Budha kemudian Islam.

Trasdisi ini tidak hilang, meskipun silih bergantinya gelombang pengaruh agama yang masuk melainkan menyesuaikan diri dan mencerminkan watak budaya Jawa yang Lentur.

Punden Besalen nogo belorok atau lebih dikenal punden watu belorok di desa Ringinanom kecamatan Udanawu kabupaten Blitar yang berada di lokasi sungai mati (Kalimati) menjadi saksi bisu peradaban masa lalu yang belum terdokumentasi dan dilakukan kajian

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Beranda