Menu

Mode Gelap
Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031 Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Beranda

Waketum IWO Ali Sofyan Hantam Arogansi Boby Agus Rahman, DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Tegas

badge-check


					Waketum IWO Ali Sofyan Hantam Arogansi Boby Agus Rahman, DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Tegas Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Senin 15/09/2025

Bekasi – Gelombang kritik terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Boby Agus Rahman, semakin membesar. Kali ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, angkat suara dengan kecaman keras. Ia menilai sikap arogan Boby terhadap LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) di SDN Sindangmulia 4, Kecamatan Cibarusah, sebagai bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan rakyat yang diwakilinya.

“Boby Agus Rahman lupa dirinya siapa. Rakyat bukan untuk ditindas, apalagi dilecehkan. Kalau DPRD masih punya wibawa, segera pecat atau beri sanksi tegas. Kalau tidak, jelas DPRD Bekasi ikut melindungi arogansi,” tegas Ali Sofyan dengan nada keras.

Ali juga menyoroti sikap Ketua DPRD Ade Syukron Hanas yang memilih bungkam. Menurutnya, diamnya pimpinan dewan justru menguatkan dugaan publik bahwa lembaga legislatif ini sedang bermain aman dengan cara menutup mata atas pelanggaran etik anggotanya sendiri.

“Ketua DPRD jangan jadi boneka. Kalau bungkam, berarti ikut melanggengkan arogansi. Rakyat akan menilai DPRD Bekasi bukan lagi rumah aspirasi, melainkan rumah arogansi,” lanjutnya.

IWO menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pembiaran. Ali Sofyan mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Landasan hukumnya jelas, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.

“Kalau DPRD berani, gelar RDP terbuka, biar rakyat tahu siapa yang benar dan siapa yang arogan. Kalau mereka diam, itu bukti nyata bahwa DPRD lebih memilih melindungi anggotanya dari pada melindungi rakyat,” pungkas Ali Sofyan.

Kini, sorotan publik makin tajam. Apakah DPRD Kabupaten Bekasi berani membersihkan rumahnya sendiri, atau memilih tenggelam bersama arogansi anggotanya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

19 April 2026 - 22:45 WIB

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

19 April 2026 - 22:36 WIB

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

19 April 2026 - 22:21 WIB

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

19 April 2026 - 20:13 WIB

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

19 April 2026 - 11:01 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati
Trending di Beranda