Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung

badge-check

Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung Perbesar

 

JAKARTA, – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia mengadukan proses hukum yang menurutnya tidak adil dalam perkara sengketa lahan seluas dua hektare di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.
Perempuan bernama Jurtini Siregar itu mengaku telah menjalani 19 kali sidang sejak Maret 2025, namun hingga kini belum juga ada putusan dari majelis hakim.

Ia menduga ada permainan tidak sehat dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini saya mendatangi Kantor Mahkamah Agung di Jakarta guna mengadukan perkara saya yang hingga saat ini belum juga diputuskan oleh hakim di Pengadilan Negeri Rantau Prapat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Jurtini, selama persidangan, pihak tergugat tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas lahan tersebut. Namun, ia menilai hakim seolah sengaja mengulur-ulur waktu dan enggan membacakan putusan.

“Perkara ini banyak kejanggalan. Pihak tergugat tidak memiliki satu pun bukti kepemilikan. Tapi sampai sekarang, hakim terkesan tidak mau memutuskan. Saya curiga ada permainan oknum hakim di balik ini semua,” tegasnya.

Jurtini berharap, laporan yang disampaikannya ke MA dapat ditindaklanjuti, agar proses peradilan di PN Rantau Prapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan putusan yang adil dan transparan.

“Saya ingin keadilan. Saya mohon Mahkamah Agung mengawasi perkara ini, agar tidak ada hakim yang memutus perkara dengan dasar dugaan suap atau tekanan,” pungkasnya.
( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda