Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!” Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

Beranda

Diduga DLH Bekasi Boros BBM Non-Subsidi: Dimanakah Jatah Kuota BBM Kendaraan Sampah, Anggaran Tembus Rp15,6 Miliar ??

badge-check

Diduga DLH Bekasi Boros BBM Non-Subsidi: Dimanakah Jatah Kuota BBM Kendaraan Sampah, Anggaran Tembus Rp15,6 Miliar ?? Perbesar

Media pari||www.media-pari.com

Bekasi Kamis 17/07/2025.

Bekasi — Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Tim Investigasi V Pemburu Fakta Rajawali menemukan adanya kejanggalan serius terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar non-subsidi yang digunakan untuk kendaraan operasional pengangkut sampah.

Ironisnya, meski kendaraan pengangkut sampah berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jo. Perpres 117 Tahun 2021, namun hingga tahun 2023 DLH Kabupaten Bekasi dan Dinas Perdagangan (Disdag) diketahui belum pernah mengajukan kuota BBM subsidi ke BPH Migas.

Akibatnya, seluruh kebutuhan BBM untuk kendaraan operasional tersebut dibebankan melalui pembelian BBM non-subsidi yang menguras anggaran daerah hingga Rp15.635.595.250,00.

Berdasarkan data yang diperoleh, total penggunaan BBM non-subsidi pada tahun anggaran 2023 terdiri atas:

1.422.300 liter solar untuk UPTD Pengelolaan Persampahan DLH, dan

287.831 liter solar untuk UPTD Pengelolaan Pasar Disdag.

Keputusan untuk tidak mengajukan kuota subsidi ini menimbulkan pertanyaan besar. Publik mendesak adanya investigasi mendalam terkait alasan kelalaian tersebut. Apakah ini murni kelalaian administratif atau justru bagian dari pola pemborosan anggaran yang terstruktur?

LSM dan aktivis anti-korupsi menyebut fenomena ini sebagai “mabuk BBM anggaran”, di mana pejabat seolah tidak peduli dengan efisiensi penggunaan uang rakyat.

“Kalau kendaraan sampah punya hak pakai BBM subsidi tapi justru pakai non-subsidi, ini patut diduga ada kepentingan di baliknya. Kita bicara soal belasan miliar dari uang rakyat,” ujar salah satu anggota Tim V Rajawali kepada media ini.

Publik berharap aparat penegak hukum dan lembaga audit negara seperti BPK maupun BPKP segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Transparansi anggaran dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas pengelolaan dana publik yang efisien harus menjadi prioritas.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Beranda