Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Gara Gara Buah Sukun Seorang Warga Pekan Baru Meninggal Dunia

badge-check


					Gara Gara Buah Sukun Seorang Warga Pekan Baru Meninggal Dunia Perbesar

Media Pari|||www.media-pari.com

Pekan Baru  Senin 25/08/2025

 

Pekanbaru – Seorang warga berinisial GS meregang nyawa setelah mengalami luka berat diduga dianiaya oleh oknum TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu) Marinir berinisial ML yang diketahui bertugas di BAIS, sementara rekannya SP alias AT selamat meski dalam kondisi luka serius. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kuantan Raya, tepat di depan SDN 132 RT 01, Pekanbaru, sebelum pertengahan Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula ketika kedua korban mengambil sepuluh buah sukun di pinggir jalan. Pohon sukun tersebut diketahui tumbuh liar di sekitar lokasi dan tidak memiliki pemilik yang jelas. Seharusnya, buah yang diambil tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun. Namun, dari persoalan sepele itu, nyawa salah satu warga justru melayang.

GS bersama AT kemudian didatangi seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum TNI berpangkat Letnan Satu Marinir berinisial ML, yang diketahui bertugas di BAIS. Tanpa banyak bicara, pria tersebut diduga langsung menganiaya keduanya dengan menggunakan senjata api genggam dan cangkul kecil. AT dalam keterangannya menyebut, dirinya bersama GS dipukul berkali-kali hingga tubuh mereka penuh luka dan saat kejadian penganiayaan disaksikan oleh beberapa orang salah satunya oknum babinsa sekip sertu EK

“Kami dipukuli terus dengan pistol, lalu juga dipukul dengan cangkul kecil,” ujar AT dengan suara lemah.

Seorang saksi mata menuturkan, ia melihat para korban dalam kondisi bersimbah darah keluar dari sebuah rumah di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek 50 tiba dan membawa kedua korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Karena kondisi GS semakin kritis, polisi segera melarikannya bersama AT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Seorang sumber internal menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat. (15/08) Setelah beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, kedua korban justru dibawa kembali ke Polsek 50 dan diamankan di sana hingga keesokan harinya, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 12 siang.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. Kondisi GS saat itu sudah memburuk. Hingga akhirnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, GS kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum karena kondisinya kian kritis. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dikutip dari detikxpost.com

Abang korban yang akrab disapa Ujang saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (25/08/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wib mengatakan, penganiayaan yang dialami adiknya (GS) oleh oknum TNI dan sampai meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.

” Dari kuasa hukum kami akan melaporkan ke PUSDEMPOM dan POMAL terlebih dahulu, karena pelaku oknum dari TNI dan setelah itu mengikuti arahan dari hasil laporan kami di PUSDEMPOM, kami meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” kata Abang korban yang akrab disapa Ujang.Dan saat ini korban inisial AT yang masih mengalami luka berat masih dalam perawatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda