Menu

Mode Gelap
Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai. FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

Beranda

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

badge-check


					Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com Sumatera Selatan 14/04/0/2026.

Ogan Komering Ilir – Chandri Puspitasari selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Demokrat, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul mencuatnya dokumen berita acara perjanjian kompensasi suara caleg yang hingga kini belum juga direalisasikan.

Dalam dokumen tersebut, tercantum adanya kesepakatan antara caleg terpilih dan tidak terpilih terkait pemberian kompensasi berdasarkan jumlah perolehan suara. Kesepakatan itu ditandatangani oleh sejumlah pihak, diantaranya Wira Widya Astuti.

Namun hingga saat ini, kompensasi kepada Wira Widya Astuti disebut belum dibayarkan sama sekali, meskipun perjanjian itu telah disepakati secara tertulis.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi dan komitmen dalam menjalankan kesepakatan internal partai, khususnya Partai Demokrat di Kabupaten oki

Dalam isi perjanjian juga ditegaskan bahwa pembayaran kompensasi dilakukan selama pihak pemberi masih menjabat sebagai anggota DPRD. Dengan demikian, kewajiban tersebut seharusnya mulai direalisasikan sejak pelantikan pada 18 September 2024. Namun hingga 14 April 2026, belum ada kejelasan terkait pembayaran tersebut.

Berdasarkan data resmi KPU pada Pemilu 2024 di dapil VII OKI (Teluk Gelam dan Tanjung Lubuk), Partai Demokrat memperoleh 6.974 suara sah. Dari jumlah tersebut, Chandri Puspitasari meraih 3.936 suara, sementara Wira Widya Astuti memperoleh 2.512 suara, kontribusi signifikan yang turut mengantarkan partai meraih kursi untuk menjadi Caleg.

Wira Widya Astuti mengaku telah lama menunggu realisasi kompensasi sesuai perjanjian.

“Sudah lama ditunggu, tapi tidak ada kabar. Jangankan pembayaran, ucapan terima kasih saja tidak ada, baik melalui telepon maupun pertemuan langsung,” ungkap Wiwit, sapaan akrabnya, Selasa (14/4/2026).

Wiwit juga menyebutkan bahwa pada Februari 2026 sempat dilakukan pertemuan antara caleg dan dewan terpilih di kantor DPRD OKI untuk membahas kompensasi. Namun, pihak yang bersangkutan belum hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, di dapil lain persoalan serupa sudah mulai diselesaikan.

“Dapil lain sudah ada kejelasan. Bahkan sudah ada kesepakatan pembayaran. Tapi saya, jangankan dibayar, komunikasi saja tidak ada,” tegasnya.

Wiwit menambahkan, bahwa kontribusi suaranya menjadi faktor penting kemenangan Partai Demokrat di dapil VII.

“Kalau saya tidak maju waktu itu, sangat mungkin Demokrat tidak dapat kursi di dapil VII. Saya sudah menanyakan sejak awal soal kompensasi, dan dijanjikan ada,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat OKI, Fisli Hartono, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.

“Sabar saja dulu, ini lagi diupayakan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, Chandri Puspitasari belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai urusan internal partai semata.

“Ini bukan hanya urusan internal partai, tetapi juga menyangkut integritas moral seorang pejabat publik. Ketika kesepakatan sudah dibuat secara tertulis dan ditandatangani, maka itu adalah komitmen yang wajib ditepati,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

13 April 2026 - 12:32 WIB

Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG

13 April 2026 - 11:57 WIB

FESTIVAL KETUPAT SUKSES DIGELAR DI RUMAH ASPIRASI NASDEM KARANGGONDANG
Trending di Beranda