MediaPari||www.media-pari.com
Jawa Timur Selasa 14/04/2026

Kabupaten Blitar — Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) bersiap menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dijadwalkan berlangsung pada 18-19 April 2026.
Acara berskala nasional ini akan dipusatkan di Hotel Pringgosari, Tawangmangu, Karanganyar.
Ketua panitia pelaksana menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum krusial untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tengah dinamika media yang semakin kompleks.
Selain menjadi ajang silaturahmi antar-pengurus cabang dari seluruh Indonesia, RALB ini mengusung agenda utama penguatan visi independensi pers.
Dukungan terhadap agenda besar ini juga datang dari berbagai daerah. Perwakilan dari DPC AKJII Blitar dipastikan turut hadir untuk memperkuat barisan. Tri, Iskandar,Efendi,Sudarto,selaku perwakilan dari DPC AKJII kabupaten Blitar, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengirimkan delegasi sebanyak 7 orang untuk berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut.
“Kehadiran kami dari Blitar adalah bentuk komitmen untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis demi kemajuan organisasi secara nasional,” jelas Tri saat memberikan keterangan terkait kesiapan timnya.
Sejumlah poin penting yang akan dibahas dalam agenda rapat meliputi:
Penyampaian Aspirasi Anggota: Ruang terbuka bagi pengurus daerah untuk menyampaikan kendala dan masukan organisasi.
Perumusan Rekomendasi Strategis: Menyusun peta jalan (roadmap) bagi jurnalisme independen menghadapi tantangan teknologi dan etik.
Pengambilan Keputusan Mufakat: Penetapan kebijakan baru yang akan menjadi pedoman kerja AKJII ke depan.
Koordinasi intensif telah dilakukan oleh berbagai cabang, termasuk AKJII Mojokerto dan Blitar, yang telah memastikan kesiapan delegasi mereka.
Pemilihan Tawangmangu sebagai lokasi diharapkan dapat memberikan suasana yang kondusif dan reflektif bagi para peserta rapat untuk melahirkan keputusan-keputusan besar bagi dunia pers Indonesia
(feze)









