Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

Beranda

Waketum IWO Ali Sofyan Hantam Arogansi Boby Agus Rahman, DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Tegas

badge-check

Waketum IWO Ali Sofyan Hantam Arogansi Boby Agus Rahman, DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Tegas Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Senin 15/09/2025

Bekasi – Gelombang kritik terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Boby Agus Rahman, semakin membesar. Kali ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, angkat suara dengan kecaman keras. Ia menilai sikap arogan Boby terhadap LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) di SDN Sindangmulia 4, Kecamatan Cibarusah, sebagai bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan rakyat yang diwakilinya.

“Boby Agus Rahman lupa dirinya siapa. Rakyat bukan untuk ditindas, apalagi dilecehkan. Kalau DPRD masih punya wibawa, segera pecat atau beri sanksi tegas. Kalau tidak, jelas DPRD Bekasi ikut melindungi arogansi,” tegas Ali Sofyan dengan nada keras.

Ali juga menyoroti sikap Ketua DPRD Ade Syukron Hanas yang memilih bungkam. Menurutnya, diamnya pimpinan dewan justru menguatkan dugaan publik bahwa lembaga legislatif ini sedang bermain aman dengan cara menutup mata atas pelanggaran etik anggotanya sendiri.

“Ketua DPRD jangan jadi boneka. Kalau bungkam, berarti ikut melanggengkan arogansi. Rakyat akan menilai DPRD Bekasi bukan lagi rumah aspirasi, melainkan rumah arogansi,” lanjutnya.

IWO menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pembiaran. Ali Sofyan mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. Landasan hukumnya jelas, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.

“Kalau DPRD berani, gelar RDP terbuka, biar rakyat tahu siapa yang benar dan siapa yang arogan. Kalau mereka diam, itu bukti nyata bahwa DPRD lebih memilih melindungi anggotanya dari pada melindungi rakyat,” pungkas Ali Sofyan.

Kini, sorotan publik makin tajam. Apakah DPRD Kabupaten Bekasi berani membersihkan rumahnya sendiri, atau memilih tenggelam bersama arogansi anggotanya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Trending di Beranda