Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

Beranda

JPDN dan GBR Kawal Tuntas Pasca Mutasi Kapolres Metro Bekasi,Di Duga  Adegan  Pengeroyokan Yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD

badge-check

JPDN dan GBR Kawal Tuntas Pasca Mutasi Kapolres Metro Bekasi,Di Duga  Adegan  Pengeroyokan Yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Perbesar

Media pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Senin 22/12/2025

 

BEKASI – Pasca terjadinya mutasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Bekasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) dan Garda Bangsa Reformasi (GBR) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Kedua organisasi tersebut berencana segera melayangkan surat resmi kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru guna memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku meskipun terjadi rotasi jabatan di internal kepolisian.

Ketua Umum JPDN, Yusuf, menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan tidak seharusnya menghentikan atau memperlambat penanganan kasus yang sedang berjalan.

“Terjadinya rotasi bukan berarti menghilangkan kasus yang telah terjadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi, dan kami sebagai masyarakat berkewajiban mengingatkan serta bersurat kembali. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum di wilayah kerja Polres Metro Bekasi. Kami percayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” ujar Yusuf, Senin (22/12/2025)

Di tempat yang sama, Ketua GBR, Idhay Sumirat, menyoroti durasi penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah berjalan hampir satu bulan, namun hingga detik ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami dari elemen masyarakat akan mengawal mekanisme proses hukum ini sampai tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Idhay.

Publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan baru Polres Metro Bekasi dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan besar bagi JPDN dan GBR demi menjaga marwah institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Beranda