Menu

Mode Gelap
Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal Pengamanan Humanis Polres Madiun Warnai Pelaksanaan Kegiatan Suran Agung 2026

Beranda

Aroma Busuk Dugaan Setoran Haram PETI Menguat, Kapolres Pasaman Barat di Pusaran

badge-check


					Aroma Busuk Dugaan Setoran Haram PETI Menguat, Kapolres Pasaman Barat di Pusaran Perbesar

Media pari||www.media-pari.com

Sumatera Barat Minggu 28/12/2025.

PASAMAN BARAT — Aroma busuk dugaan pembiaran tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, tudingan datang keras dari Korwil Bela Negara, Uni Yatul Kubra, yang mengaku menerima informasi serius terkait dugaan aliran upeti miliaran rupiah dari para penambang emas ilegal kepada Kapolres Pasaman Barat.

Menurut Uni Yatul Kubra, informasi yang ia dengar menyebutkan bahwa seluruh penambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat diduga rutin memberikan setoran kepada oknum di lingkaran aparat penegak hukum, dengan nilai fantastis yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut, jika benar, dinilai menjadi alasan kuat mengapa aktivitas tambang ilegal seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa penindakan tegas.

“Kalau benar informasi ini, maka ini bukan sekadar pembiaran, tapi dugaan perlindungan sistematis terhadap kejahatan lingkungan dan perampokan sumber daya alam negara,” tegas Uni Yatul Kubra kepada media.

Ia menilai, maraknya PETI yang merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam keselamatan warga, tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya ‘bekingan’ kuat. Karena itu, ia menduga kuat adanya perlindungan dari aparat, termasuk dugaan keterlibatan Kapolres Pasaman Barat.

Korwil Bela Negara mendesak Divisi Propam Mabes Polri, Kapolda Sumatera Barat, dan Komisi III DPR RI untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi independen terhadap dugaan ini. Ia menegaskan, isu ini tidak boleh diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata.

“Ini menyangkut marwah institusi Polri. Jika tidak dibuka secara transparan, publik akan semakin yakin bahwa hukum di Pasaman Barat bisa dibeli,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Namun demikian, publik kini menunggu:

apakah aparat penegak hukum berani membersihkan institusinya sendiri, atau justru membiarkan dugaan ini menjadi bom waktu yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat?

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga

29 Juni 2026 - 12:12 WIB

Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan

28 Juni 2026 - 18:59 WIB

Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya

28 Juni 2026 - 18:46 WIB

Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru

28 Juni 2026 - 14:48 WIB

Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

28 Juni 2026 - 10:38 WIB

Trending di Beranda