Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi dan Solidaritas, JMPN Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H di Bekasi Tim Hukum Aliansi Buruh Melawan Resmi Melaporkan Akun Facebook dan Tiktok diduga cemarkan nama baik Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja DKM Masjid AT TAQWA Cibarusah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadan Berbagi Keberkahan LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bekasi Bagi- Bagi Takjil Momentum Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi: Sumber Kekuatan Kebinekaan Bangsa Indonesia AIR SUSU DIBALAS AIR TUBA, ANAK KANDUNG JUAL RUMAH MILIK ORANG TUA DAN ANCAM AKAN MENGUSIRNYA

Beranda

Kecaman Keras Terhadap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara !!! LSM KCBI Anggap Pengusaha Tersebut Pembangkang Pada Negara

badge-check


					Kecaman Keras Terhadap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara  !!! LSM KCBI Anggap Pengusaha Tersebut Pembangkang Pada Negara Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Sumatera Selatan Rabu 28/01/2026

 

Musi Banyuasin, – Keluhan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum kian meningkat. Meski sudah ada larangan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, truk-truk pengangkut batu bara masih terlihat beroperasi menggunakan fasilitas jalan publik, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.

Ketua LSM KCBI,  menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan konfirmasi langsung kepada para sopir angkutan batu bara yang masih nekat melintas. Jika terbukti melanggar, kendaraan tersebut akan diarahkan dan dititipkan ke halaman Polres Musi Banyuasin serta dilaporkan kepada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLAJ) Kabupaten Muba untuk diproses sesuai aturan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Sopir-sopir yang masih melintas di jalan umum akan kami konfirmasi. Jika melanggar, akan kami titipkan ke Polres Muba dan kami koordinasikan dengan DLAJ,” tegas Ketua LSM KCBI.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan instruksi keras yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Musi Banyuasin bahwa mulai 1 Januari, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum wilayah Muba. Seluruh kendaraan tambang diwajibkan menggunakan jalan khusus hauling atau jalur sendiri.

Namun pada praktiknya, masih banyak ditemukan truk batu bara yang mengabaikan aturan tersebut. LSM KCBI berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah agar penegakan aturan ini berjalan maksimal demi keselamatan bersama.

“Kami minta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Aturan sudah jelas, tinggal penegakan di lapangan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap pemerintah dapat bertindak lebih tegas agar larangan tersebut benar-benar dipatuhi, sehingga aktivitas transportasi umum di Musi Banyuasin kembali aman dan lancar

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi dan Solidaritas, JMPN Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H di Bekasi

24 Maret 2026 - 10:05 WIB

Perkuat Sinergi dan Solidaritas, JMPN Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H di Bekasi

Tim Hukum Aliansi Buruh Melawan Resmi Melaporkan Akun Facebook dan Tiktok diduga cemarkan nama baik Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja

20 Maret 2026 - 21:53 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Melawan Resmi Melaporkan Akun Facebook dan Tiktok diduga cemarkan nama baik Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja

DKM Masjid AT TAQWA Cibarusah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadan

20 Maret 2026 - 10:33 WIB

DKM Masjid AT TAQWA Cibarusah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadan

Berbagi Keberkahan LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bekasi Bagi- Bagi Takjil

17 Maret 2026 - 22:41 WIB

Berbagi Keberkahan LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bekasi Bagi- Bagi Takjil

Momentum Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi: Sumber Kekuatan Kebinekaan Bangsa Indonesia

17 Maret 2026 - 22:17 WIB

Momentum Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi: Sumber Kekuatan Kebinekaan Bangsa Indonesia
Trending di Beranda