MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

Beranda

Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan

badge-check

Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Bogor Selasa 17/02/2026

 

BOGOR, Sengketa kepemilikan sebuah rumah di Perumahan Kota Wisata, Cluster Florence Blok H1 No. 19, Cibubur, Kabupaten Bogor, memicu polemik setelah keluarga penghuni mengaku mengalami intimidasi serta ancaman pengosongan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru.
Kuasa hukum keluarga penghuni, Taufik Hidayat Nasution, S.H., menyampaikan bahwa rumah tersebut dibeli pada tahun 2006 melalui Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat di hadapan notaris. Pembelian dilakukan melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank OCBC NISP (saat itu masih bernama Bank NISP).
Menurutnya, kredit tersebut telah dilunasi pada tahun 2010 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dilakukan roya atau dinyatakan bebas dari beban hak tanggungan.
“Sejak 2006 hingga 2016 rumah dihuni tanpa sengketa. Namun pada 2021, muncul klaim dari seseorang bernama Yohanes Siregar yang menyatakan sertifikat telah beralih nama atas dirinya,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Pihak keluarga menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen maupun memberikan persetujuan atas proses balik nama tersebut.
“Klien kami bahkan diminta menandatangani surat sewa dan membayar sejumlah uang setiap bulan. Padahal berdasarkan dokumen yang kami miliki, rumah tersebut adalah milik sah keluarga,” tambahnya.
Kronologi Ketegangan
Kuasa hukum menjelaskan, sejak klaim tersebut muncul, keluarga mengaku menerima berbagai bentuk tekanan, termasuk permintaan pembayaran, klaim penjaminan rumah ke lembaga keuangan, hingga surat permintaan pengosongan.
Situasi disebut semakin memanas pada November hingga Desember 2025. Sejumlah orang yang mengaku berkaitan dengan pihak kreditur mendatangi rumah, memasang spanduk klaim kepemilikan, serta menyampaikan permintaan agar rumah segera dikosongkan.
Keluarga juga mengaku menerima surat yang mengatasnamakan perusahaan pengelola aset, berisi permintaan pengosongan serta peringatan mengenai potensi pemutusan aliran listrik dan air apabila rumah tidak segera ditinggalkan.
Atas kondisi tersebut, kuasa hukum menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan keamanan penghuni serta mencegah potensi tindakan yang melanggar hukum.
“Hingga saat ini klien kami masih menghuni rumah tersebut dan tidak pernah menyerahkan kepemilikan maupun penguasaan secara sukarela. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan unsur pidana,” ujarnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang mengklaim kepemilikan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam kronologi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sengketa ini diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di Beranda