Menu

Mode Gelap
TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7 Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis Perkuat Pertahanan Nasional Republikorp dan Baykar Teken Kerja Sama UCAV Generasi Baru JMPN Bersama Tim Hukum Merah Putih Gelar FGD Bahas KUHP dan KUHAP 2025 di Kabupaten Bekasi

Beranda

KCBI: Satpol PP Kabupaten Bogor Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Proyek Mie Gacoan Jonggol

badge-check


					KCBI: Satpol PP Kabupaten Bogor Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Proyek Mie Gacoan Jonggol Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor Jumat 01/05/2026.

BOGOR – Pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Raya Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai polemik serius. Proyek yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu tidak hanya disorot karena minimnya transparansi, tetapi juga memicu pertanyaan besar atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Di lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi perizinan maupun atribut standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kondisi ini mengindikasikan potensi pelanggaran administratif sekaligus mengabaikan keselamatan para pekerja konstruksi.

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Agus Marpaung, SH, angkat bicara dengan nada tegas. “Ini bukan sekadar soal papan proyek yang tidak dipasang. Ini menyangkut kepatuhan terhadap hukum. Jika benar PBG belum ada atau belum bisa ditunjukkan, maka pembangunan ini patut diduga melanggar aturan. Pemerintah daerah tidak boleh diam,” tegas Agus.

Agus juga menyoroti absennya penerapan K3 di lapangan yang dinilai sebagai bentuk kelalaian serius. “Kalau terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai nyawa pekerja jadi taruhan hanya karena pembiaran. Ini bukan hal sepele,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, tidak memberikan respons. Sikap bungkam tersebut dinilai menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan memunculkan pertanyaan publik terkait keberanian penegakan aturan.

“Ketika aparat penegak perda memilih diam, publik wajar curiga. Ada apa? Apakah tidak bernyali menindak, atau memang ada pembiaran sistematis?” kritik Agus dengan nada tajam.

KCBI mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan terkait proyek ini. “Kami berharap pemerintah tidak membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” tutup Agus.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini

9 Mei 2026 - 20:52 WIB

TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini

Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia

8 Mei 2026 - 13:24 WIB

Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia

Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7

8 Mei 2026 - 12:48 WIB

Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7

Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis

8 Mei 2026 - 11:19 WIB

Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis

Perkuat Pertahanan Nasional Republikorp dan Baykar Teken Kerja Sama UCAV Generasi Baru

7 Mei 2026 - 17:57 WIB

Perkuat Pertahanan Nasional Republikorp dan Baykar Teken Kerja Sama UCAV Generasi Baru
Trending di Beranda