Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Beranda

Kepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus Sekolah

badge-check

Kepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus Sekolah Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Selasa 14/07/2026

Serang Baru — Tindakan penahanan dokumen administrasi siswa kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Kali ini, manajemen SMK Darma Asih yang berlokasi di Jl. Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, disorot tajam.

Pihak sekolah diduga kuat menahan surat keterangan pindah dan rapor milik siswa berinisial A, hanya karena alasan belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kasus ini mencuat saat orang tua murid, Umar Waluyo, mendatangi sekolah swasta tersebut pada Selasa (14/07/2026). Kedatangannya bertujuan untuk mengurus berkas mutasi demi keberlanjutan pendidikan anaknya di sekolah yang baru. Namun, petugas bagian Tata Usaha (TU) secara tegas menolak memberikan dokumen perpindahan tersebut.

Berdasarkan pengakuan pegawai TU, penahanan dokumen mutasi ini bukan tanpa sebab. Langkah tersebut diambil atas perintah dan instruksi langsung dari Kepala Sekolah SMK Darma Asih, Yoesman Muliyana, S.Pd. Pihak manajemen sekolah bersikeras tidak akan mengeluarkan berkas apa pun sebelum seluruh sisa administrasi keuangan dilunasi secara penuh.

*Orang Tua Kecewa: “Hak Anak Jangan Disandera*

Kebijakan kaku pimpinan sekolah ini memicu kekecewaan mendalam bagi Umar Waluyo. Menurutnya, persoalan tunggakan biaya adalah tanggung jawab perdata orang tua yang siap diselesaikan, namun hak anak untuk belajar tidak boleh dikorbankan.

“Kami menyadari ada kewajiban yang belum selesai karena kondisi ekonomi keluarga sedang sulit. Kami sudah berniat mencari solusi melalui komitmen tertulis untuk mencicilnya,” ujar Umar dengan nada kecewa.

“Namun, sangat disayangkan Bapak Yoesman Muliyana, S.Pd. selaku Kepala Sekolah justru menginstruksikan staf TU untuk menahan surat pindah anak saya. Anak kami sekarang terancam putus sekolah karena tenggat waktu pendaftaran di sekolah tujuan terus berjalan,” lanjutnya.

*Tabrak Aturan Kementerian dan Berpotensi Maladministrasi*

Tindakan menahan dokumen siswa akibat sengketa keuangan ini dinilai melanggar komitmen Kementerian Pendidikan. Pemerintah secara tegas melarang pihak sekola baik negeri maupun swasta menolak memberikan hak administrasi siswa seperti surat pindah, rapor, atau ijazah dengan alasan finansial.

Tindakan ini dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan dan praktik maladministrasi publik.Jika pihak manajemen SMK Darma Asih Serang Baru tetap bersikeras menahan dokumen tersebut, Umar Waluyo berkomitmen akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia berencana mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (KCD Wilayah III) serta melaporkannya ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya.

*Kepala Sekolah Bungkam*

Hingga berita ini ditayangkan, Yoesman Muliyana, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMK Darma Asih, memilih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, ia tidak merespons bahkan ceklis satu pasan konfirmasi melalui wathsapp dan belum memberikan keterangan resmi.

Tim investigasi media akan terus mengawal kasus penyanderaan dokumen ini hingga ada tindakan tegas dan evaluasi nyata dari Dinas Pendidikan terkait.

(SS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda